Teuku Arsya Khadafi

Harga Senjata Rakitan Ki Bedil Capai Rp20 Juta per Unit

Bahasa Kita – Bareskrim Polri mengungkap kisaran harga senjata api ilegal yang dirakit TS alias Ki Bedil setelah penangkapannya pada awal April 2026. Dalam penyelidikan, senjata rakitan tersebut dijual dengan harga mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta per unit, tergantung jenis dan tingkat kerumitan pembuatannya.

Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi menjelaskan bahwa variasi harga tersebut ditentukan oleh spesifikasi teknis dari masing-masing senjata. Dalam konteks ini, senjata ilegal Ki Bedil tidak dipasarkan dengan harga seragam.

Untuk harga senjatanya tergantung dengan jenisnya,” kata Arsya.

Penentuan Harga Berdasarkan Tingkat Kerumitan

Arsya menyebut bahwa senjata dengan tingkat kerumitan lebih tinggi memiliki harga yang relatif lebih mahal. Pistol dan senapan laras panjang dengan akurasi tertentu menjadi contoh produk yang dijual dalam kisaran harga tertinggi.

Menurutnya, pistol rakitan dijual dengan harga sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta. Sementara itu, senapan laras panjang dengan akurasi hingga 100 meter juga berada dalam kisaran harga yang sama.

Untuk beberapa jenis yang rumit seperti pistol itu diperjualbelikan dengan angka sekitar Rp15 sampai dengan 20 juta,” ujarnya.

Yang jadi sorotan, harga tersebut menunjukkan adanya nilai ekonomi dalam peredaran senjata ilegal. Hal ini memperlihatkan bahwa aktivitas perakitan tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga terhubung dengan pasar tertentu.

Peran Perantara dalam Tra

Bahasa Kita
Perakit Senjata : TS Alias Ki Bedil

nsaksi

Dalam praktiknya, Ki Bedil tidak pernah berhubungan langsung dengan pembeli selama menjalankan aktivitasnya. Seluruh transaksi dilakukan melalui perantara, salah satunya AS yang turut ditangkap polisi.

AS diamankan di Jalan Raya Cipancing, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Dari tangan tersangka, polisi menyita pistol jenis SIG Sauer P226 beserta magasin, dua butir peluru kaliber 22, serta satu sampel senjata laras panjang yang belum selesai dirakit.

Di sisi lain, penggeledahan di rumah AS mengungkap ratusan peluru dari berbagai kaliber. Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan distribusi yang terorganisir.

Distribusi Tanpa Kontak Langsung

Dalam sudut pandang ini, penggunaan perantara menjadi pola utama dalam distribusi senjata ilegal Ki Bedil. Pola tersebut membuat hubungan antara perakit dan pembeli tidak terjadi secara langsung.

Hal ini dinilai menjadi salah satu faktor yang memungkinkan aktivitas tersebut berlangsung dalam waktu lama tanpa terdeteksi.

Jejak Aktivitas Selama Dua Dekade

Berdasarkan hasil penyelidikan, Ki Bedil diduga telah merakit dan menjual senjata api ilegal selama sekitar 20 tahun. Ia dikenal di kalangan kriminal jalanan dan pemburu ilegal karena kualitas hasil rakitannya.

Senjata buatannya sangat baik dan berfungsi serta memiliki akurasi yang tinggi,” kata Arsya.

Polisi kemudian menangkap Ki Bedil di rumahnya di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, ditemukan empat popor laras panjang serta sejumlah peralatan perakitan.

Di rumahnya, kami menyita empat popor laras panjang dan beberapa peralatan untuk membuat senjata api,” ujarnya.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus untuk melacak para pembeli yang diduga tersebar di sejumlah daerah. Penelusuran ini menjadi bagian dari upaya memetakan jaringan peredaran senjata ilegal secara lebih luas.