Bahasa Kita – Satlantas Polres Jember mulai menerapkan sistem ETLE handheld untuk penindakan pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Uji coba perangkat tilang elektronik berbasis genggam itu dilakukan di simpang empat Jalan PB Sudirman–Jalan Pajajaran, Kecamatan Sumbersari. Teknologi tersebut dipakai untuk merekam pelanggaran kendaraan secara langsung di lapangan tanpa bergantung pada kamera statis.
Sejumlah anggota Satlantas terlihat memantau arus kendaraan sambil membawa perangkat ETLE handheld. Alat itu digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas secara real time.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jember Ipda Micho mengatakan, sistem baru tersebut membuat proses penindakan lebih praktis. Selain itu, penggunaan perangkat elektronik juga dinilai dapat mengurangi kontak langsung antara petugas dan pengendara saat proses tilang berlangsung.
“Pelanggaran bisa direkam secara langsung dan data kendaraan langsung muncul di sistem beserta jenis pelanggarannya,” ujar Micho.
ETLE Handheld Bisa Digunakan Berpindah Lokasi

Berbeda dengan kamera ETLE statis yang dipasang di titik tertentu, ETLE handheld dapat dibawa langsung oleh petugas ke berbagai lokasi pengawasan. Dengan mobilitas tersebut, pengawasan pelanggaran dinilai lebih fleksibel.
Dalam praktiknya, petugas cukup mengarahkan perangkat ke kendaraan yang dianggap melanggar aturan lalu lintas. Sistem kemudian secara otomatis membaca nomor kendaraan dan mencatat jenis pelanggaran yang dilakukan.
Data yang masuk langsung tersambung ke sistem penindakan elektronik. Setelah proses identifikasi selesai, perangkat akan mencetak barcode sebagai bukti konfirmasi tilang elektronik kepada pengendara.
Di sisi lain, pola pengawasan seperti itu memungkinkan petugas menjangkau kawasan yang belum memiliki kamera ETLE permanen. Artinya, pengawasan lalu lintas tidak lagi terpusat di titik lampu merah atau persimpangan tertentu saja.
Satlantas Jember Sebut Sistem Tilang Lebih Transparan
Micho menjelaskan, ETLE handheld merupakan inovasi terbaru dari Korlantas Polri dalam pengembangan penegakan hukum berbasis teknologi. Sistem tersebut dilengkapi fitur identifikasi kendaraan dan pencetakan barcode secara cepat.
Menurutnya, fungsi utama perangkat itu tetap sama seperti ETLE statis yang sebelumnya sudah dipasang di sejumlah titik di Jember. Namun pada praktiknya, perangkat handheld memberi keleluasaan lebih besar kepada petugas saat melakukan pengawasan di lapangan.
Tak hanya itu, sistem elektronik juga disebut dapat meningkatkan transparansi dalam proses penindakan pelanggaran lalu lintas. Seluruh data pelanggaran tercatat otomatis di sistem sehingga proses tilang dinilai lebih akuntabel.
Dalam perkembangan selanjutnya, penggunaan ETLE handheld diperkirakan akan mendukung pola pengawasan lalu lintas yang lebih dinamis. Terutama di titik jalan yang memiliki tingkat pelanggaran tinggi tetapi belum terjangkau kamera pengawas tetap.
