Bahasa Kita – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli menegaskan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 sebagai budaya kerja di berbagai sektor industri. Pemerintah menilai pendekatan tersebut menjadi kebutuhan utama di tengah transformasi dunia kerja yang semakin dinamis dan berisiko tinggi.
Yassierli menjadi perhatian setelah Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia kembali mendorong penguatan kompetensi Ahli K3 melalui evaluasi dan sertifikasi nasional. Program tersebut melibatkan ribuan peserta dari berbagai daerah.
Menurut Yassierli, penerapan K3 tidak lagi cukup dipahami hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan perusahaan atau regulasi pemerintah. Dalam praktiknya, K3 harus menjadi bagian yang melekat dalam aktivitas kerja sehari-hari.
“Kemnaker terus mendorong agar K3 tidak hanya dipahami sebagai kepatuhan terhadap regulasi. Tetapi menjadi budaya kerja yang melekat di setiap tempat kerja,” kata Yassierli pada Rabu, 13 Mei 2026.
Yassierli Soroti Pentingnya Kompetensi Ahli K3
Yassierli menilai penguatan kompetensi Ahli K3 menjadi langkah penting dalam menghadapi perubahan dunia industri. Hal ini terlihat dari meningkatnya kebutuhan tenaga profesional yang memahami standar keselamatan kerja di berbagai sektor.
Di sisi lain, perkembangan industri modern juga membawa tingkat risiko yang semakin kompleks. Karena itu, keberadaan Ahli K3 dipandang penting untuk menjaga keamanan pekerja sekaligus mendukung produktivitas perusahaan.
Yang patut dicatat, Kemnaker menggelar Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Tahap 2 pada 12 hingga 13 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 2.100 peserta dari berbagai wilayah di Indonesia.
Evaluasi dilaksanakan bersama Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau PJK3. Sejumlah kota seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurut Yassierli, calon Ahli K3 Umum bukan hanya tenaga pendukung perusahaan. Dalam kerangka itu, mereka juga menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional yang aman dan produktif.
Materi Evaluasi K3 Fokus pada Risiko Kerja
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menjelaskan evaluasi dilakukan untuk memastikan peserta memiliki pemahaman memadai terkait norma serta prinsip K3.
“Kegiatan evaluasi ini merupakan instrumen penting untuk memastikan calon Ahli K3 mampu menjalankan perannya secara profesional dalam menciptakan budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Ismail.
Materi evaluasi mencakup berbagai aspek keselamatan kerja yang berkaitan langsung dengan aktivitas industri. Mulai dari dasar-dasar K3 hingga pengelolaan risiko kerja.
Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan materi terkait keselamatan kerja mekanik, penanggulangan kebakaran, keselamatan konstruksi bangunan, lingkungan kerja, hingga Sistem Manajemen K3 atau SMK3.
Dalam konteks tersebut, evaluasi tidak hanya berfungsi sebagai tahapan administratif. Namun juga menjadi proses pengukuran kemampuan peserta sebelum memperoleh sertifikasi resmi.
Sertifikasi Ahli K3 Jadi Tahapan Wajib Kemnaker
Menurut Ismail Pakaya, evaluasi menjadi tahapan wajib sebelum peserta memperoleh penunjukan resmi sebagai Ahli K3 Umum sesuai ketentuan Kemnaker.
Hal ini menunjukkan pemerintah ingin memastikan setiap tenaga Ahli K3 memiliki standar kompetensi yang sama. Dengan kata lain, sertifikasi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari penguatan sistem perlindungan tenaga kerja nasional.
Secara garis besar, langkah Kemnaker memperkuat evaluasi dan sertifikasi Ahli K3 menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih aman di berbagai sektor industri Indonesia.
