Bahasa Kita – Seorang pengantin pria berinisial H (24) ditangkap polisi saat menjalani resepsi pernikahan di Kabupaten Garut, Sabtu (16/5/2026). Penangkapan dilakukan karena pria tersebut diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Momen yang seharusnya menjadi hari bahagia berubah menjadi ketegangan ketika petugas kepolisian datang ke lokasi acara dan mengamankan pengantin pria di tengah resepsi.
Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.
Penangkapan dilakukan jajaran Polsek Ibun Polresta Bandung bersama Satreskrim Polres Garut setelah polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
Yang jadi sorotan, H diamankan tidak lama setelah prosesi akad nikah selesai dilaksanakan.
Kapolsek Ibun Iptu Deny Fourtjahjanto membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, pada Sabtu 16 Mei kemarin kami telah mengamankan pelaku curanmor inisial H bekerja sama dengan Polres Garut,” ujar Deny, Senin (18/5/2026).
Pengantin Pria Ditangkap di Gedung Resepsi Garut
Menurut Deny, petugas mengamankan H saat prosesi resepsi berlangsung di Gedung PGRI, Kelurahan Kota Kulon, Kabupaten Garut.
Pelaku ditangkap sekitar pukul 12.30 WIB setelah polisi memastikan keberadaannya di lokasi acara pernikahan.
“Pelaku diamankan saat sedang prosesi resepsi pernikahannya sekitar pukul 12.30 WIB, tidak lama setelah akad nikah,” katanya.
Dalam praktiknya, petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis saat melakukan penangkapan.
Sebelum dibawa ke kantor polisi, H terlebih dahulu diizinkan mengganti pakaian pengantin di ruang ganti dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Hal ini terlihat dari langkah polisi yang tetap menjaga situasi resepsi agar tidak memicu keributan lebih besar di lokasi acara.
Kasus Curanmor di Ibun Jadi Awal Penangkapan
Kapolsek menjelaskan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik warga di Kampung Babakan Panyingkuran, Desa Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
Pencurian terjadi pada Kamis dini hari, dua hari sebelum acara resepsi pernikahan digelar.
Motor milik korban diketahui bernilai sekitar Rp15 juta dan hilang saat diparkir di garasi rumah.
Berbekal laporan tersebut, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
Tak hanya itu, petugas juga menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi pencurian.
Yang kerap luput diperhatikan, hasil analisis digital dari rekaman CCTV menjadi petunjuk utama yang mengarah pada keterlibatan H.
Dalam konteks tersebut, polisi kemudian melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya menemukan informasi bahwa H tengah melangsungkan resepsi pernikahan di Garut.
Polisi Buru Rekan Pelaku yang Masuk DPO
Berdasarkan hasil penyelidikan, H diketahui tidak menjalankan aksinya seorang diri.
Polisi menyebut pelaku melakukan pencurian bersama rekannya berinisial I alias Awang.
Di sisi lain, rekan H hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Sementara untuk rekannya, I alias Awang, masih kami buru dan resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” terang Deny.
Selain menangkap H, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.
Barang bukti yang disita meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, dokumen kendaraan, serta rekaman CCTV saat aksi pencurian berlangsung.
Saat ini, H telah dibawa ke Mapolsek Ibun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus curanmor tersebut.
