Obat Kimia berbahayaBPOM Temukan 22 Produk Herbal Mengandung Bahan Kimia Obat Berbahaya

Bahasa Kita – BPOM menemukan 22 merek Obat Bahan Alam mengandung Bahan Kimia Obat berbahaya selama pengawasan periode Maret 2026 di Indonesia. Temuan tersebut mencakup produk herbal stamina pria, pegal linu, penggemuk badan, hingga pereda gatal.

Dari total produk yang ditemukan, sebanyak 10 produk diketahui masih memiliki Nomor Izin Edar resmi yang tercatat dalam pengawasan BPOM. Sementara itu, 12 produk lainnya tidak memiliki izin edar resmi, bahkan beberapa di antaranya menggunakan nomor izin palsu pada kemasan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan produk-produk tersebut berbahaya karena tidak melalui proses evaluasi keamanan, mutu, dan khasiat sebelum beredar di masyarakat.

Ketiadaan izin edar ini berarti produk-produk tersebut tidak pernah melewati proses evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu oleh BPOM. Sehingga kandungan di dalamnya sangat membahayakan konsumen,” ujar Taruna Ikrar dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.

BPOM Temukan Produk Herbal Stamina Pria Berbahaya

Taruna Ikrar
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar

Sebagian besar produk yang ditemukan BPOM merupakan obat herbal stamina pria. Secara faktual, terdapat 13 merek produk yang mengandung bahan kimia obat tertentu dengan risiko serius bagi kesehatan.

Kandungan yang ditemukan meliputi sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, hingga metil testosteron.

Dalam praktiknya, bahan-bahan tersebut biasa digunakan untuk pengobatan tertentu dan seharusnya berada di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Namun pada produk herbal ilegal, kandungan tersebut dicampurkan tanpa informasi dosis yang jelas.

Yang jadi sorotan, penggunaan sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil tanpa pengawasan medis dapat meningkatkan risiko gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak.

Di sisi lain, konsumen sering kali tidak mengetahui adanya kandungan bahan kimia obat di dalam produk herbal yang dikonsumsi sehari-hari.

BPOM menilai kondisi tersebut sangat berbahaya karena masyarakat menganggap produk herbal aman dikonsumsi tanpa resep dokter.

Produk Pegal Linu dan Penggemuk Badan Juga Ditemukan

Selain produk stamina pria, BPOM juga menemukan enam merek produk pegal linu yang mengandung bahan kimia obat tertentu.

Kandungan yang ditemukan antara lain deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, prednisolon, kafein, serta parasetamol.

Menurut BPOM, penggunaan bahan tersebut secara tidak terkendali dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan serius.

Dampaknya terasa langsung pada fungsi organ tubuh pengguna. Dalam jangka panjang, penggunaan produk ilegal tersebut berpotensi menyebabkan perdarahan lambung, kerusakan ginjal, hingga efek moon face akibat kandungan steroid.

Tak hanya itu, BPOM juga menemukan satu produk penggemuk badan mengandung siproheptadin tanpa pengawasan medis resmi.

Sementara dua produk pereda gatal diketahui mengandung klorfeniramin maleat, mikonazol, kafein, dan parasetamol yang dinilai berbahaya jika digunakan sembarangan.

Di waktu bersamaan, BPOM juga menerima laporan melalui sistem ‘Post-Marketing Alert System’ terkait produk suplemen kesehatan dari luar negeri yang mengandung bahan kimia obat.

Sebanyak dua produk tanpa izin edar BPOM diketahui ditemukan beredar di Thailand selama periode pengawasan Maret 2026.

Dalam konteks tersebut, BPOM mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat membeli produk herbal maupun suplemen kesehatan di pasaran.

Laporkan kepada BPOM atau pihak berwenang jika menemukan produk mencurigakan di pasaran demi keselamatan bersama. Laporan dapat disampaikan secara langsung maupun elektronik kepada BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM,” kata Taruna.