Bahasa Kita – Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menetapkan sebanyak 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler tahap kedua yang berlangsung pada Mei 2026. Penambahan penerima dilakukan sebagai bagian dari pembaruan data kemiskinan nasional agar bantuan pemerintah semakin tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf ( Gus Ipul ) menjelaskan bahwa penambahan penerima bansos tersebut dilakukan setelah adanya pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikerjakan Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah memastikan masyarakat yang sebelumnya belum menerima bantuan kini dapat masuk dalam daftar penerima manfaat.
“Penetapan penerima baru pada bansos Kemensos karena adanya perubahan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS),” ujar Saifullah Yusuf.
Penyaluran bansos tahap kedua dijadwalkan berlangsung sepanjang April hingga Juni 2026. Bantuan yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini menjadi program utama perlindungan sosial pemerintah.
Kemensos menegaskan bahwa proses pembaruan data dilakukan secara berkala setiap triwulan. Dengan sistem tersebut, masyarakat yang sebelumnya belum terdaftar masih memiliki peluang masuk dalam daftar penerima jika memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi terbaru.
Dalam mendukung percepatan validasi data, pemerintah melibatkan lebih dari 70 Operator Data Desa. Mereka bertugas membantu proses aktivasi, reaktivasi, hingga sinkronisasi identitas warga penerima bantuan sosial di berbagai daerah.
Seluruh data yang telah diperbarui kemudian diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Sistem digital tersebut kini telah terkoneksi langsung dengan dinas sosial kabupaten, kota, provinsi, hingga basis data DTSEN pusat.
Masyarakat juga dimudahkan untuk mengecek status penerima bansos secara mandiri. Pemerintah menyediakan layanan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id serta aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses menggunakan perangkat telepon seluler.
Langkah pembaruan data penerima bansos dinilai penting agar distribusi bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan biaya hidup. Pemerintah berharap integrasi data digital mampu mengurangi potensi kesalahan penyaluran sekaligus meningkatkan transparansi program bantuan sosial nasional.
Selain memastikan bantuan lebih tepat sasaran, pembaruan data juga menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat perlindungan sosial berbasis teknologi. Dengan sistem yang semakin terintegrasi, proses verifikasi penerima diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, dan mudah dipantau oleh masyarakat luas.
Program bansos reguler sendiri masih menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Penyaluran tahap kedua pada 2026 diperkirakan akan terus berjalan hingga akhir Juni dengan proses pencairan bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
