rokok elektrikWHO Desak Indonesia Larang Rokok Elektronik Demi Lindungi Remaja

Bahasa Kita – Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mendesak pemerintah Indonesia memperkuat perlindungan terhadap anak dan remaja dari bahaya kecanduan nikotin. Salah satu langkah yang didorong adalah pelarangan rokok elektronik secara menyeluruh.

Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr. N. Paranietharan, mengatakan rokok elektronik dan produk nikotin lain memiliki risiko serius bagi generasi muda. Menurutnya, produk tersebut sengaja dirancang untuk menarik perhatian anak-anak dan remaja.

Rokok elektronik dan produk nikotin lainnya berbahaya. Produk-produk ini sengaja dirancang untuk menarik kaum muda dan menciptakan kecanduan,” kata Paranietharan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

WHO menilai perlindungan terhadap generasi muda sangat penting demi menjaga masa depan Indonesia. Dalam konteks tersebut, Indonesia dinilai perlu mengambil langkah lebih tegas terhadap penggunaan vape.

WHO Dorong Larangan Rokok Elektronik di Indonesia

WHO Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap seruan pelarangan rokok elektronik. Langkah itu dinilai penting untuk menekan peningkatan penggunaan vape di kalangan anak muda.

Menurut WHO, industri tembakau aktif menargetkan generasi muda melalui berbagai strategi pemasaran. Hal ini terlihat dari penggunaan rasa buah dan permen hingga kemasan berwarna-warni yang menarik perhatian remaja.

Tak hanya itu, desain produk yang ramping juga dibuat agar vape terlihat lebih modern dan tidak berbahaya. Dalam praktiknya, strategi tersebut dinilai berhasil menarik pengguna usia muda.

Di sisi lain, WHO menyebut semakin banyak negara yang mulai mengambil tindakan tegas terhadap rokok elektronik. Secara global, lebih dari 40 negara telah melarang penggunaan vape.

Beberapa negara Asia Tenggara yang sudah melarang vape antara lain Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, Myanmar, Vietnam, Laos, Kamboja, dan Timor Leste.

WHO Soroti Bahaya Nikotin pada Remaja

Yang jadi sorotan, WHO menilai paparan nikotin pada masa remaja dapat membahayakan perkembangan otak. Risiko kecanduan jangka panjang juga disebut meningkat akibat penggunaan rokok elektronik sejak usia muda.

Berdasarkan Global School Health Survey 2023, sebanyak 20 persen siswa Indonesia usia 13 hingga 17 tahun menggunakan produk tembakau. Sementara itu, 12 persen lainnya menggunakan rokok elektronik.

WHO menilai kondisi tersebut menjadi ancaman serius karena penggunaan vape terus meningkat di kalangan remaja. Apalagi, promosi produk kini banyak dilakukan melalui media sosial dan pemengaruh.

Pemasaran agresif dinilai membuat penggunaan vape semakin terlihat normal di mata anak-anak dan remaja. Dalam realitas di lapangan, hal itu memperbesar risiko peningkatan pengguna baru usia muda.

Bukti ilmiah juga menunjukkan rokok elektronik bisa menjadi pintu masuk menuju kebiasaan merokok. Selain itu, penggunaan ganda antara vape dan rokok konvensional disebut meningkatkan risiko kesehatan.

Dr. N. Paranietharan
Perwakilan WHO untuk Indonesia, Dr. N. Paranietharan

WHO Minta Regulasi Kemasan Segera Diberlakukan

Selain mendorong pelarangan rokok elektronik, WHO juga meminta pemerintah segera menerapkan aturan kemasan dan pelabelan produk tembakau. Regulasi tersebut akan mewajibkan peringatan kesehatan bergambar berukuran lebih besar.

Menurut WHO, peringatan kesehatan yang kuat terbukti efektif mengurangi daya tarik produk tembakau dan nikotin. Langkah ini juga dianggap mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok.

Ini adalah kewajiban yang mendesak karena Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 mewajibkan implementasinya pada akhir Juli 2026,” ucap Paranietharan.

WHO turut menyerukan komitmen politik untuk menciptakan generasi bebas tembakau. Sebagai contoh, Maladewa telah melarang penjualan tembakau bagi warga kelahiran 2007 ke atas, sedangkan Inggris menerapkan aturan serupa untuk warga kelahiran 2009 dan setelahnya.