Said Iqbal Saat Sumpah JabatanSaid Iqbal Saat Sumpah Jabatan Sebagai Penasihat Khusus Presiden

Bahasa Kita – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mendorong pembatasan outsourcing dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, praktik alih daya perlu diperketat demi memberikan kepastian kerja bagi para buruh.

Said Iqbal menyampaikan hal tersebut usai pelantikannya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin 8 Juni 2026.

Ia menilai sistem outsourcing selama ini masih menjadi salah satu persoalan besar di dunia kerja nasional.

Karena itu, pembahasan RUU Ketenagakerjaan dinilai harus memberi perhatian khusus pada aturan pekerja alih daya.

Kita harus memastikan dalam rancangan undang-undang tersebut, outsourcing, pekerja alih daya itu kalau bisa dihapus,” kata Said.

Said Iqbal Usulkan Pembatasan Ketat Outsourcing

Meski mendorong penghapusan outsourcing, Said mengakui langkah tersebut tidak mudah dilakukan.

Karena itu, ia mengusulkan pembatasan ketat terhadap jenis pekerjaan yang boleh menggunakan sistem alih daya.

Menurutnya, outsourcing sebaiknya hanya diterapkan pada pekerjaan penunjang tertentu.

Kalau lah tidak bisa, sekurang-kurangnya dibatasi dengan ketat,” ujarnya.

Dalam praktiknya, Said mengusulkan hanya empat atau lima jenis pekerjaan penunjang yang boleh memakai outsourcing.

Yang jadi sorotan, usulan tersebut muncul ketika persoalan ketidakpastian kerja masih banyak dikeluhkan pekerja.

Di sisi lain, perusahaan dinilai perlu menjaga keseimbangan antara efisiensi dan perlindungan tenaga kerja.

Kepastian Kerja Jadi Fokus Utama

Said menilai kepastian kerja atau job security menjadi aspek penting dalam meningkatkan kesejahteraan buruh.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus diiringi dengan penciptaan pekerjaan berkualitas.

Selain itu, pekerja juga membutuhkan perlindungan yang lebih kuat di tengah kondisi industri saat ini.

Secara faktual, Indonesia masih menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Pada saat yang sama, gejala deindustrialisasi turut memengaruhi sektor formal.

Akibatnya, banyak pekerja kehilangan peluang kerja tetap di perusahaan dan pabrik.

Karena itu, Said mengaku akan memberikan berbagai analisis dan masukan kebijakan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Said Iqbal Dorong Reindustrialisasi

Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal
Penasihat Khusus Presiden, Said Iqbal

Salah satu langkah yang ingin didorong Said adalah reindustrialisasi.

Menurutnya, sektor formal harus kembali diperkuat agar mampu menyerap tenaga kerja lebih besar.

Kita ingin sektor formal, para pekerja bisa kembali bekerja di pabrik-pabrik,” kata Said.

Tak hanya itu, ia juga ingin memperluas kesempatan kerja di berbagai sektor industri.

Dalam konteks tersebut, penguatan sektor formal dianggap penting untuk mengurangi dampak PHK.

Yang menarik, Said menilai kebijakan ketenagakerjaan harus mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan pekerja.

Upah Layak dan Jaminan Sosial Jadi Perhatian

Selain kepastian kerja, Said juga menyoroti pentingnya kepastian pendapatan atau income security.

Menurutnya, pekerja harus memperoleh upah layak agar memiliki kemampuan menabung.

Upah yang layak kita harus bisa memastikan bisa menabung,” ujarnya.

Ia menilai peningkatan upah layak dapat memperkuat daya beli masyarakat.

Dampaknya, konsumsi rumah tangga juga berpotensi meningkat.

Daya beli naik, konsumsi naik. Konsumsi naik, ekonomi akan tumbuh,” kata Said.

Selain itu, Said juga menyoroti pentingnya jaminan sosial bagi pekerja.

Menurutnya, kepastian kerja, kepastian pendapatan, dan jaminan sosial akan menjadi tiga fokus utama dalam memberikan saran kebijakan kepada Presiden.

Dalam praktiknya, tiga aspek tersebut dinilai menjadi fondasi utama untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.