Raffi Ahmad Suap Bea CukaiRaffi Ahmad Dalam Suap Bea Cukai

Bahasa Kita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Raffi Ahmad muncul dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan nama Raffi Ahmad muncul karena sempat menitipkan barang elektronik saat berada di Amerika Serikat.

Betul, ada fakta saudara RA itu menitip,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6).

Menurut Taufik, Raffi Ahmad diketahui pernah datang ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat. Dalam kunjungan tersebut, muncul komunikasi terkait pengiriman iPhone 17 dan laptop ke Indonesia.

Namun demikian, KPK menegaskan pihaknya belum menemukan fakta hukum yang mengarah pada keterlibatan Raffi Ahmad dalam perkara suap yang sedang disidik.

Kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan,” ujar Taufik.

KPK Belum Panggil Raffi Ahmad

Dalam keterangannya, KPK memastikan belum memanggil Raffi Ahmad untuk pemeriksaan. Penyidik menilai fakta yang muncul di persidangan masih sebatas titipan barang.

Sementara itu, Taufik mengatakan penyidik tetap membuka peluang pendalaman apabila nantinya ditemukan bukti tambahan dalam proses persidangan.

Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan,” katanya.

Yang jadi sorotan, nama Raffi Ahmad muncul dalam sidang perkara terdakwa pimpinan Blueray Cargo Group, John Field dan sejumlah pihak lainnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, jaksa KPK menanyakan komunikasi terkait pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Ahmad Taufik Husein
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein

Nama Raffi Muncul dalam Persidangan

Jaksa awalnya menggali keterangan saksi Sri Pangestuti alias Tuti yang berprofesi sebagai Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK).

Menurut jaksa, ada komunikasi WhatsApp mengenai permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat.

Permintaan itu disebut berasal dari Yohanes yang merupakan asisten pribadi John Field.

Ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?” tanya jaksa dalam sidang.

Tuti membenarkan adanya komunikasi tersebut. Meski begitu, ia mengaku tidak memenuhi permintaan pengiriman barang.

Selain itu, nama Raffi Ahmad juga muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP milik Yohanes.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa menyebut terdapat titipan kargo atas nama Raffi Ahmad melalui pegawai Blueray Cargo di Amerika Serikat.

Yohanes kemudian menjelaskan Raffi saat itu sedang berada di Amerika Serikat untuk berlibur.

Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar,” ujar Yohanes di persidangan.

Kasus Suap Bea Cukai Capai Rp61 Miliar

Dalam perkara ini, jaksa mendakwa John Field bersama Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri memberikan suap kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai.

Nilai suap yang diduga mengalir mencapai Rp61 miliar. Tak hanya itu, jaksa juga mengungkap adanya pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.

Pejabat Bea Cukai yang disebut menerima suap antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan Orlando Hamonangan.

Selain uang tunai, fasilitas yang diberikan meliputi jam tangan mewah merek Tag Heuer hingga mobil Mazda CX-5.

Menurut jaksa, suap diberikan agar barang impor milik Blueray Cargo lebih cepat lolos dari proses pengawasan kepabeanan.

Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Raffi Ahmad terkait penyebutan namanya dalam persidangan tersebut.