Bahasa Kita – SPPG Jawa Tengah tak beroperasi di sejumlah daerah setelah menghadapi kendala evaluasi dan pencairan dana operasional. Kondisi tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Jawa Tengah.
Menurut Yasin, beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu. Namun, ia belum dapat memastikan jumlah pasti SPPG yang terdampak karena proses pendataan masih berlangsung.
Yang patut dicermati, penghentian operasional tersebut tidak hanya dipicu persoalan pendanaan. Sebagian SPPG juga sedang menjalani evaluasi yang dilakukan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Evaluasi BGN Jadi Salah Satu Penyebab SPPG Berhenti Beroperasi
Taj Yasin menjelaskan bahwa proses pengawasan dan evaluasi tidak hanya berlangsung di Jawa Tengah. Dalam praktiknya, BGN juga melakukan langkah serupa di berbagai daerah lain di Indonesia.
Karena itu, sejumlah SPPG harus menyesuaikan diri dengan kebijakan terbaru yang diterapkan oleh lembaga tersebut.
“Kita tahu ada perubahan dari kepala Badan Gizi Nasional, sehingga memang harus kita taati semuanya,” ujar Yasin saat ditemui di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 9 Juni 2026.
Sementara itu, ketika ditanya mengenai jumlah SPPG yang tidak beroperasi, Yasin mengaku belum menerima data lengkap dari seluruh wilayah di Jawa Tengah.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa penyebab berhentinya operasional tidak bisa disamaratakan hanya karena dana belum cair.
“Sebagian kan karena evaluasi juga kan, tidak semuanya karena dananya enggak cair,” katanya.
Nasib Penerima Manfaat Masih Menunggu Informasi Lanjutan
Di tengah penghentian operasional sejumlah SPPG, muncul pertanyaan mengenai layanan bagi para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis.
Namun, hingga kini pemerintah daerah belum memperoleh informasi apakah distribusi layanan dialihkan ke SPPG lain yang masih aktif beroperasi.
Menurut Yasin, pihaknya masih menunggu perkembangan dan koordinasi lebih lanjut terkait mekanisme pelayanan selama masa penghentian sementara tersebut.
“Sementara belum ada info lanjutan, kita masih tunggu,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, pemerintah daerah masih menantikan keputusan lanjutan dari Badan Gizi Nasional sebagai pihak yang memiliki kewenangan penuh terhadap pengelolaan program.

Keputusan Penutupan Permanen Menjadi Wewenang BGN
Selain persoalan operasional sementara, muncul pula pertanyaan mengenai kemungkinan penutupan permanen terhadap SPPG yang sedang dievaluasi.
Yasin menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional.
Karena itu, pemerintah provinsi belum dapat memastikan apakah unit-unit yang saat ini berhenti beroperasi akan kembali aktif atau justru ditutup secara permanen.
Menurutnya, masyarakat telah merasakan manfaat dari program Makan Bergizi Gratis sehingga kualitas pelaksanaan menjadi aspek yang sangat penting.
“Bagaimanapun juga, saat ini masyarakat merasakan keberadaan kemanfaatan adanya Makan Bergizi Gratis ini, sehingga harapan masyarakat yang saat ini kualitasnya, mutunya, ditingkatkan. Ini yang kita tunggu,” kata Yasin.
Puluhan SPPG di Sejumlah Daerah Terdampak
Berdasarkan informasi yang tersedia, terdapat puluhan SPPG di berbagai daerah Jawa Tengah yang menghentikan operasionalnya dalam beberapa hari terakhir.
Di Kabupaten Purworejo, sebanyak 12 SPPG menghentikan layanan sementara karena masih menunggu proses penambahan atau top up pendanaan dari Badan Gizi Nasional.
Sementara itu, lima SPPG di Kabupaten Magelang juga berhenti beroperasi pada Senin, 8 Juni 2026.
Penghentian tersebut terjadi setelah dana operasional dari BGN belum dapat dicairkan. Akibatnya, aktivitas pelayanan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Di sisi lain, Kota Surakarta mencatat jumlah yang lebih besar. Sebanyak 20 SPPG dilaporkan tidak beroperasi pada hari yang sama karena dana operasional belum tersedia.
Selain tiga daerah tersebut, terdapat sejumlah SPPG lain di berbagai wilayah Jawa Tengah yang menghadapi kondisi serupa. Faktor keterlambatan pencairan dana menjadi salah satu kendala utama yang memengaruhi keberlangsungan operasional layanan.
Dengan kondisi tersebut, perhatian kini tertuju pada langkah lanjutan yang akan diambil Badan Gizi Nasional terkait evaluasi serta pencairan dana operasional bagi SPPG yang terdampak.
“`
