Usman HamidDirektur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid

Amnesty desak Indonesia mengambil langkah lebih tegas dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina, termasuk mengajukan gugatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional atau ICJ. Seruan itu muncul setelah laporan terbaru menunjukkan kondisi kemanusiaan di Palestina terus memburuk dalam beberapa tahun terakhir.

Amnesty desak Indonesia memanfaatkan posisi strategisnya di tingkat internasional untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel terkait pendudukan wilayah Palestina.

Seruan tersebut disampaikan dalam peluncuran laporan terbaru Amnesty International di Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026. Organisasi hak asasi manusia itu menilai situasi kemanusiaan di Palestina semakin mengkhawatirkan, baik di Jalur Gaza maupun Tepi Barat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan berbagai temuan dalam laporan terbaru menunjukkan peningkatan pelanggaran terhadap warga Palestina selama periode 2023 hingga 2025.

Menurutnya, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah meningkatnya pengusiran paksa terhadap komunitas Bedouin dan kelompok penggembala Palestina di sejumlah wilayah pendudukan.

Indonesia harus mengambil langkah yang tegas,” ujar Usman.

Menurutnya, dukungan terhadap Palestina perlu diwujudkan melalui langkah konkret yang dapat memberikan dampak lebih luas dalam mekanisme internasional.

Amnesty Soroti Posisi Indonesia di Dewan HAM PBB

Dalam konteks tersebut, Amnesty menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk memainkan peran yang lebih aktif.

Pasalnya, Indonesia saat ini memegang kepemimpinan di Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Dewan HAM PBB.

Usman menjelaskan posisi tersebut dapat digunakan untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat Palestina yang menghadapi berbagai tekanan di wilayah pendudukan.

Selain itu, Indonesia juga dinilai memiliki legitimasi diplomatik untuk mendorong pembahasan yang lebih intensif mengenai kondisi kemanusiaan di Palestina.

Yang menjadi sorotan, Amnesty meminta pemerintah memanfaatkan berbagai instrumen yang tersedia dalam mekanisme Dewan HAM PBB.

Instrumen tersebut mencakup pelapor khusus yang menangani hak hidup, hak atas pangan, hingga perlindungan terhadap penahanan sewenang-wenang.

Menurut Amnesty, langkah itu penting untuk memperkuat pengawasan internasional terhadap berbagai dampak yang dialami warga Palestina.

Tak hanya itu, pemanfaatan mekanisme tersebut dapat membantu meningkatkan perhatian global terhadap situasi di Gaza maupun Tepi Barat.

Usulan Gugatan Israel ke Mahkamah Internasional

Selain mendorong langkah diplomatik, Amnesty juga meminta Indonesia mempertimbangkan jalur hukum internasional.

Usman mendorong pemerintah Indonesia mengajukan gugatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ).

Menurutnya, langkah hukum tersebut dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan tekanan internasional terhadap kebijakan pendudukan wilayah Palestina.

Langkah tersebut dapat memperkuat tekanan internasional agar putusan dan pendapat hukum ICJ tidak terus diabaikan,” kata Usman.

Dalam praktiknya, gugatan ke ICJ dinilai memiliki nilai strategis karena dapat memperkuat posisi hukum internasional terkait persoalan Palestina.

Selain itu, langkah tersebut juga dapat memperluas dukungan dari negara-negara lain yang memiliki perhatian terhadap isu kemanusiaan di kawasan tersebut.

Amnesty Minta Dukungan Palestina Diwujudkan Secara Konkret

Amnesty menilai dukungan terhadap kemerdekaan Palestina tidak cukup berhenti pada pernyataan politik.

Karena itu, organisasi tersebut mendorong pemerintah Indonesia mengambil tindakan yang lebih nyata melalui jalur diplomasi maupun hukum internasional.

Menurut Amnesty, berbagai instrumen internasional telah tersedia dan dapat dimanfaatkan untuk memperjuangkan perlindungan warga Palestina.

Di sisi lain, laporan terbaru organisasi tersebut menunjukkan kondisi kemanusiaan di Palestina masih menghadapi tantangan serius.

Akibatnya, berbagai upaya internasional dinilai perlu diperkuat agar perlindungan terhadap warga sipil dapat berjalan lebih efektif.

Yang patut dicermati, Amnesty menegaskan bahwa langkah hukum dan diplomasi dapat berjalan secara bersamaan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina.

Selain itu, penggunaan mekanisme internasional juga dinilai dapat meningkatkan perhatian dunia terhadap berbagai persoalan yang terjadi di wilayah pendudukan.