Raffi Ahmad membantah terlibat kasus suap Bea Cukai setelah namanya muncul dalam persidangan perkara importasi barang. Utusan Khusus Presiden itu menegaskan tidak pernah menerima kiriman maupun memiliki hubungan bisnis dengan pihak Blueray Cargo.
Raffi Ahmad akhirnya memberikan penjelasan terkait munculnya namanya dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Raffi menegaskan dirinya tidak terlibat dalam perkara tersebut. Ia juga membantah pernah menerima barang ataupun menjalin komunikasi lanjutan dengan pihak Blueray Cargo yang disebut dalam persidangan.
Penjelasan itu disampaikan Raffi dalam konferensi pers bersama Hotman Paris, di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, pertemuan dengan pihak Blueray Cargo terjadi secara tidak sengaja saat dirinya berada di Amerika Serikat pada 2023.
Awal Mula Raffi Ahmad Bertemu Blueray Cargo
Raffi menjelaskan kunjungannya ke Amerika Serikat saat itu bukan untuk urusan bisnis.
Ia datang untuk mengikuti ajang Chicago Marathon bersama sejumlah rekan, termasuk Ariel NOAH dan istrinya, Nagita Slavina.
Menurut Raffi, setelah kegiatan maraton selesai, rombongan melanjutkan perjalanan ke New York karena masih memiliki waktu luang.
Di kota tersebut, mereka juga menyempatkan diri mengunjungi sejumlah usaha milik warga Indonesia.
Salah satunya adalah restoran Awang Kitchen dan warung Indojava.
“Nah, jadi saat saya makan di Awang Kitchen dan juga di Indojava itu, setelah kegiatan itu selesai banyak teman-teman Indonesia yang ngajakin foto,” kata Raffi.
Ia menjelaskan lokasi toko Blueray Cargo berada tidak jauh dari tempat yang dikunjunginya saat itu.
Raffi Mengaku Hanya Diajak Berfoto
Menurut Raffi, dirinya dipanggil oleh seseorang dari toko tersebut untuk berfoto bersama.
Ia mengaku tidak masuk ke dalam toko maupun melakukan transaksi apa pun.
Dalam pertemuan singkat itu, pihak Blueray memperkenalkan usahanya dan menawarkan bantuan pengiriman berbagai produk elektronik.
Mulai dari telepon seluler, laptop hingga perangkat elektronik lainnya.
Namun, Raffi menegaskan respons yang diberikan hanya sebatas basa-basi dalam percakapan biasa.
“Ya, iya, iya. Oke nanti kalau ada handphone baru ya nanti saya kirim ya. Hanya sebatas itu,” ujarnya.
Setelah percakapan tersebut selesai, Raffi mengaku langsung melanjutkan aktivitas lain di New York.
Tegaskan Tidak Pernah Terima Barang
Raffi juga membantah informasi yang menyebut dirinya menerima kiriman barang dari Blueray Cargo.
Menurutnya, setelah pertemuan itu tidak pernah ada komunikasi lanjutan.
Ia mengaku tidak menyimpan nomor kontak pihak perusahaan maupun melakukan pemesanan produk.
“Saya tidak ada nomor telepon mereka. Tidak pernah terima kiriman apa pun,” kata Raffi.
Lebih jauh, ia mengaku heran karena namanya dikaitkan dengan perkara yang sedang disidangkan.
Sebab, menurutnya, hubungan dengan pihak Blueray hanya sebatas pertemuan singkat ketika berada di Amerika Serikat.
Nama Raffi Muncul dalam Persidangan
Nama Raffi Ahmad pertama kali menjadi perhatian publik setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang.
Perkara tersebut melibatkan pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, dan sejumlah pihak lainnya.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, jaksa sempat menanyakan soal komunikasi terkait pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Pertanyaan itu ditujukan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti yang berprofesi sebagai pengusaha jasa kepabeanan.
Tuti membenarkan adanya komunikasi dengan pihak Blueray terkait pengiriman barang elektronik.
Namun, ia mengaku tidak memenuhi permintaan tersebut.
Sementara itu, nama Raffi juga muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Yohanes yang merupakan asisten pribadi John Field.
Dalam persidangan, Yohanes menjelaskan bahwa saat itu Raffi sedang berada di Amerika Serikat.
Ia menyebut terdapat pembahasan mengenai iPhone generasi terbaru yang baru diluncurkan.

KPK Benarkan Nama Raffi Disebut
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi turut mengonfirmasi bahwa nama Raffi memang muncul dalam proses penyidikan perkara tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan terdapat fakta yang berkaitan dengan kunjungan Raffi ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Menurut KPK, fakta tersebut menjadi bagian dari materi yang muncul dalam proses penyidikan dan persidangan.
Meski begitu, hingga kini belum ada informasi yang menyebut Raffi sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Karena itu, Raffi menegaskan dirinya siap memberikan klarifikasi atas seluruh informasi yang berkembang.
Ia kembali menekankan bahwa tidak pernah menerima kiriman barang, tidak melakukan transaksi, serta tidak memiliki hubungan bisnis dengan pihak yang sedang menjalani proses hukum terkait dugaan suap importasi barang di lingkungan Bea dan Cukai.
