hotman parisRaffi Ahmad Libatkan Hotman Paris setelah namanya disebut dalam sidang dugaan suap Bea Cukai

Bahasa Kita – Raffi Ahmad menggandeng Hotman Paris untuk memberikan pendampingan hukum setelah namanya disebut dalam perkara dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah tersebut muncul setelah sejumlah pemberitaan dan unggahan di media sosial mengaitkan namanya dengan kasus yang saat ini masih bergulir dalam persidangan.

Raffi Ahmad menyampaikan sikapnya melalui unggahan media sosial bersama Hotman Paris pada Selasa, 9 Juni 2026. Dalam unggahan tersebut, ia memberikan peringatan kepada pihak yang dianggap menyebarkan informasi yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Selain itu, Raffi juga memastikan akan memberikan penjelasan lebih lanjut dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 11 Juni 2026.

Raffi Ahmad Siapkan Langkah Hukum

Dalam unggahan yang dibagikan melalui akun media sosialnya, Raffi Ahmad menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Menurutnya, pemberitaan yang tidak sesuai fakta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Karena itu, ia memilih menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk menghadapi berbagai tudingan yang beredar.

Mr. @hotmanparisofficial berkata … Hati Hati Untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenarnya, kesaksian yang keliru, menjadi hoax yang keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik. Sampai berjumpa hari KAMIS,” tulis Raffi Ahmad.

Yang menarik, pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sidang yang membahas dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Hotman Paris Tantang Pihak yang Menuding Raffi Ahmad

Hotman Paris mengaku menerima permintaan pendampingan hukum langsung dari Raffi Ahmad. Menurutnya, kliennya ingin memberikan klarifikasi terbuka terkait berbagai tuduhan yang beredar.

Sementara itu, pengacara tersebut juga mengajak pihak yang mengaitkan nama Raffi Ahmad dengan perkara tersebut untuk menunjukkan bukti yang dimiliki.

Halo para wartawan, awak media dan juga musuh-musuhnya Raffi Ahmad. Barusan Raffi Ahmad telepon saya minta pendampingan hukum untuk semua yang memfitnah dia,” kata Hotman Paris dalam unggahan media sosial.

Ia menambahkan bahwa konferensi pers akan menjadi forum terbuka untuk menjelaskan posisi Raffi Ahmad dalam perkara yang sedang menjadi perhatian publik.

Kami sudah sepakat sama Raffi Ahmad akan melakukan konferensi pers hari Kamis ini jam 2,” ujarnya.

Tak hanya itu, Hotman juga menantang pihak yang menuduh Raffi Ahmad terlibat dalam kasus tersebut untuk hadir dan membawa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Persidangan

Nama Raffi Ahmad ikut menjadi sorotan setelah disebut dalam proses persidangan terkait dugaan suap importasi barang yang melibatkan perusahaan Blueray Cargo.

Dalam perkara tersebut, nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu muncul karena pernah berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.

Berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, Raffi Ahmad disebut pernah menitipkan atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia melalui perusahaan tersebut.

Barang yang disebut dalam persidangan antara lain perangkat elektronik seperti iPhone 17.

KPK Belum Menemukan Fakta yang Menguatkan

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein membenarkan adanya fakta mengenai penitipan barang oleh Raffi Ahmad.

Namun, hingga saat ini KPK belum menemukan fakta yang menguatkan bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan dugaan suap yang sedang ditangani.

Betul, ada fakta saudara RA atau Raffi Ahmad itu menitip,” kata Achmad Taufik Husein.

Meski demikian, penyidik belum melakukan pendalaman lebih jauh terhadap fakta tersebut karena belum ditemukan keterkaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang diusut.

Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” tuturnya.

Menurutnya, perkembangan proses persidangan tetap akan menjadi perhatian penyidik. Jika muncul fakta baru yang relevan, KPK membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, posisi Raffi Ahmad saat ini masih sebatas nama yang muncul dalam fakta persidangan. Sementara itu, KPK belum menyampaikan adanya status hukum baru terhadap presenter dan pengusaha tersebut.