Pemeriksaan Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi haji kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu memenuhi panggilan penyidik terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan tambahan kuota haji yang kini telah menjerat sejumlah tersangka.
Pemeriksaan Dito Ariotedjo menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus korupsi haji yang ditangani KPK. Dito datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/6/2026) untuk memenuhi panggilan penyidik.
Saat tiba di lokasi, Dito membenarkan bahwa dirinya dipanggil sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang berkaitan dengan pengelolaan kuota haji. Ia tidak menjelaskan lebih lanjut materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik.
Di hadapan awak media, Dito memastikan agenda kedatangannya berkaitan dengan perkara korupsi haji.
“Ini undangannya terkait dengan kasus yang haji,” ujar Dito kepada wartawan.
Selain memberikan keterangan singkat mengenai pemeriksaan, mantan Menpora itu juga menjadi perhatian karena penampilannya yang terlihat lebih kurus dibanding sebelumnya.
Menurut Dito, perubahan tersebut terjadi karena kini ia memiliki lebih banyak waktu untuk berolahraga setelah tidak lagi menjabat sebagai menteri.
Dalam kesempatan yang sama, Dito mengungkapkan dirinya mengikuti ajang olahraga Hyrox Jakarta.
Ia mengaku berhasil menyelesaikan kompetisi tersebut dengan catatan waktu kurang dari dua jam.
“Iya (ikut Hyrox).,” katanya.
Meski demikian, fokus utama pemeriksaan tetap berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi haji yang sedang dikembangkan KPK.
KPK Sudah Tetapkan Empat Tersangka
Sementara itu, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
Mereka terdiri atas mantan Menteri Agama Yaqut, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.
Keempat tersangka tersebut saat ini telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan KPK.
Kasus Berawal dari Tambahan Kuota Haji
Secara faktual, perkara ini bermula ketika Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah kepada Indonesia.
Pada saat itu, kuota tambahan dibagi sama besar antara kuota haji reguler dan kuota khusus.
Dalam proses tersebut, KPK menduga terjadi praktik suap yang melibatkan biro perjalanan haji dan pejabat di lingkungan Kementerian Agama.
KPK Sita Lebih dari Rp100 Miliar
Yang menjadi sorotan, penyidik telah menyita uang lebih dari Rp100 miliar selama proses penyidikan berlangsung.
Selain itu, berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.
Dalam konteks tersebut, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Dito Ariotedjo, menjadi bagian dari upaya KPK melengkapi pembuktian dalam perkara korupsi haji yang masih terus berjalan.
