Presiden KSPI Said IqbalPresiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal

Penghapusan Pajak JHT menjadi tuntutan utama ribuan buruh yang berencana menggelar aksi pada 9 Juli. Selain menyampaikan keberatan terhadap kebijakan pajak, serikat pekerja juga meminta Kementerian Keuangan membuka dialog sebelum demonstrasi berlangsung.

Penghapusan Pajak JHT kembali menjadi perhatian setelah Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersedia berdialog sebelum aksi unjuk rasa.

Menurut Said Iqbal, surat permohonan dialog telah beberapa kali dikirimkan. Namun, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Kementerian Keuangan.

Alasan Buruh Meminta Pajak JHT Dihapus

Secara faktual, Said Iqbal menilai pekerja mengalami beban pajak berganda. Gaji pekerja telah dipotong Pajak Penghasilan, kemudian sebagian penghasilan digunakan untuk membayar iuran JHT. Saat manfaat JHT dicairkan, dana tersebut kembali dikenai pajak.

Selain itu, ia menilai pemerintah selama ini memberikan berbagai insentif perpajakan kepada dunia usaha, mulai dari tax holiday hingga bentuk keringanan lainnya. Karena itu, buruh juga layak memperoleh perlakuan yang sama ketika menghadapi kondisi kehilangan pekerjaan.

Tak hanya itu, Said Iqbal menegaskan JHT merupakan tabungan sosial yang berfungsi sebagai perlindungan saat pekerja memasuki masa pensiun atau mengalami pemutusan hubungan kerja. Menurutnya, manfaat tersebut bukan instrumen investasi komersial sehingga tidak semestinya menjadi objek pajak.

Di sisi lain, ia juga menyoroti batas pengenaan pajak yang masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009. Dalam aturan tersebut, manfaat JHT hingga Rp50 juta dikenai tarif nol persen, sedangkan nilai di atasnya dikenai pajak final lima persen.

Lebih jauh, Said Iqbal mengkritisi pernyataan Direktorat Jenderal Pajak yang menyebut hanya sekitar lima persen peserta JHT terkena pajak. Menurutnya, mayoritas saldo di bawah Rp50 juta berasal dari pekerja kontrak, pekerja informal, atau pekerja dengan masa kerja pendek.

Karena itu, ia berharap pemerintah membuka ruang dialog sebelum aksi 9 Juli agar solusi dapat dibahas bersama.