OTT KPK Sukoharjo berlanjut setelah Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung KPK, Jakarta, usai menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Perkara yang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Bupati Sukoharjo Etik Suryani setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Kabupaten Sukoharjo. Pada Jumat (10/7/2026), Etik tiba di Gedung KPK, Jakarta, setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta.
Saat tiba di Gedung KPK, Etik Suryani mengenakan masker hitam dan tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu. Ia langsung memasuki area gedung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan bersama penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan lima orang.
KPK Dalami Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah di Sukoharjo

Menurut Budi Prasetyo, seluruh pihak yang diamankan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di Polresta Surakarta sebelum diberangkatkan ke Jakarta. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang sedang ditangani KPK.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan pelaksanaan operasi tangkap tangan tersebut. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap identitas lengkap seluruh pihak yang ikut diamankan selain Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Sebelumnya, Etik terlihat keluar dari Mapolresta Solo sekitar pukul 05.41 WIB. Ia mengenakan pakaian bernuansa hitam dan putih, celana jeans, serta masker sebelum naik ke bus yang telah disiapkan bersama rombongan menuju Jakarta.
Secara faktual, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Karena itu, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mendalami alat bukti untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak operasi tangkap tangan dilakukan untuk menetapkan serta mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan dalam perkara tersebut.
Hingga proses pemeriksaan berlangsung, KPK belum menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun status hukum Etik Suryani dan empat orang lainnya yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
