AI Sekretaris Hukum Korea Selatan mulai diuji coba pada Selasa (14/7) untuk membantu aparatur sipil negara menelaah aturan hukum. Sistem ini memanfaatkan sekitar 240 ribu data regulasi dan putusan pengadilan sebagai referensi dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan pemerintah.
AI Sekretaris Hukum Korea Selatan resmi memasuki tahap uji coba sebagai bagian dari upaya modernisasi birokrasi. Mulai Selasa (14/7), pemerintah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan untuk membantu aparatur sipil negara menjawab berbagai pertanyaan hukum yang muncul dalam proses penyusunan dan pelaksanaan kebijakan.
Layanan tersebut dikembangkan oleh Kementerian Legislasi Pemerintah Korea Selatan bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sains. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah menghadirkan sistem berbasis kecerdasan buatan yang berfungsi sebagai referensi awal bagi para pejabat saat menelaah berbagai ketentuan hukum.
Secara faktual, sistem AI itu dibekali sekitar 240 ribu data yang mencakup undang-undang, berbagai peraturan, serta preseden pengadilan. Basis data tersebut memungkinkan sistem memberikan jawaban secara lebih cepat dibandingkan pencarian hukum secara manual.
AI Jadi Referensi Awal, Bukan Pengganti Keputusan Hukum
Pemerintah Korea Selatan menegaskan bahwa sistem ini menggunakan model dasar kecerdasan buatan yang dikembangkan di dalam negeri. Dengan demikian, pengembangan teknologi dilakukan melalui sumber daya domestik untuk mendukung transformasi digital sektor pemerintahan.
Namun, jawaban yang dihasilkan AI tidak memiliki kedudukan sebagai keputusan hukum yang mengikat. Sebaliknya, seluruh hasil analisis hanya berfungsi sebagai referensi awal yang tetap memerlukan penelaahan dan pertimbangan dari aparatur pemerintah.
Selain itu, pemerintah berharap penggunaan AI dapat mempercepat proses birokrasi, khususnya ketika aparatur menghadapi persoalan hukum yang menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan publik. Langkah tersebut juga diharapkan meningkatkan efisiensi kerja tanpa mengurangi peran manusia dalam pengambilan keputusan.
Menteri Legislasi Pemerintah Korea Selatan, Cho Won-cheol, menyatakan bahwa penafsiran dan penerapan hukum merupakan salah satu pekerjaan paling menantang dalam pelayanan publik karena membutuhkan pemahaman yang mendalam terhadap berbagai regulasi.
“Layanan sekretaris AI ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi kerja para aparatur pemerintah secara signifikan,” ujar Cho Won-cheol.
Melalui tahap uji coba ini, pemerintah akan memanfaatkan AI sebagai alat pendukung dalam proses administrasi, sementara keputusan hukum dan kebijakan tetap berada di tangan pejabat yang berwenang.
