Bantuan pangan beras 3 bulan kembali disalurkan pemerintah mulai Juli 2026. Program ini menyasar 33,2 juta keluarga penerima manfaat sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah potensi kenaikan harga pangan saat musim kemarau.
Bantuan pangan beras 3 bulan kembali menjadi kebijakan pemerintah untuk mengantisipasi tekanan harga kebutuhan pokok. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan usai Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan Harga Komoditas Pangan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Pemerintah menilai langkah tersebut penting agar masyarakat tidak terbebani ketika memasuki periode musim kemarau yang berpotensi memengaruhi pasokan dan harga pangan.
Menurut Zulkifli Hasan atau Zulhas, Presiden memberikan arahan agar kondisi harga sembako tetap terkendali. Karena itu, pemerintah memilih memperpanjang bantuan pangan dalam bentuk beras.
“Masuk musim kemarau nanti dan juga melihat perkembangan yang terakhir agar harga-harga sembako tidak boleh naik dalam situasi apa pun. Arahan Bapak Presiden, tidak boleh membuat masyarakat jadi susah. Oleh karena itu bantuan beras atau bantuan pangan kita tambah tiga bulan,” ujar Zulhas.
Bantuan Beras Mulai Bergulir pada Juli 2026
Pemerintah memastikan penyaluran bantuan pangan beras dimulai pada Juli 2026. Namun, pelaksanaan pada bulan berikutnya masih menyesuaikan perkembangan situasi di lapangan.
Secara faktual, Zulhas belum memastikan apakah distribusi akan berlangsung berturut-turut hingga Agustus dan September.
Meski begitu, penyaluran pada Juli dipastikan tetap berjalan sesuai rencana.
“Tapi yang Juli harus. Berarti lebih kurang 1 juta ton,” katanya.
Dalam konteks tersebut, pemerintah akan memantau kondisi musim paceklik sebelum menentukan skema lanjutan untuk bulan berikutnya.
33,2 Juta Keluarga Jadi Penerima Manfaat
Program bantuan ini menyasar masyarakat dalam jumlah besar. Pemerintah menetapkan sebanyak 33,2 juta keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan tersebut.
Masing-masing keluarga akan menerima 10 kilogram beras setiap bulan selama periode penyaluran berlangsung.
Tak hanya itu, pelaksanaan program dipercayakan kepada Kementerian Sosial sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam proses distribusi.
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap kebutuhan pangan rumah tangga dapat tetap terjaga di tengah dinamika harga komoditas.

Stok Beras Nasional Dinilai Aman
Di sisi lain, pemerintah memastikan program bantuan pangan tidak mengganggu ketersediaan cadangan beras nasional.
Zulhas menjelaskan stok beras Indonesia saat ini mencapai 5,2 juta ton. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan bantuan sekaligus menjaga stabilitas pasokan.
Menurutnya, distribusi sekitar 1 juta ton beras masih berada dalam batas aman.
“Jadi kalau stok kita 5,2 juta ton akan berkurang sekitar 1 juta ton,” tutur Zulhas.
Yang patut dicatat, kecukupan stok menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum pemerintah memutuskan memperpanjang bantuan pangan.
Upaya Menjaga Daya Beli Masyarakat
Kebijakan ini lahir di tengah kekhawatiran terhadap potensi kenaikan harga bahan pokok saat musim kemarau tiba.
Selain menjaga akses pangan bagi kelompok rentan, bantuan beras juga diharapkan mampu mempertahankan daya beli masyarakat.
Dalam praktiknya, pemerintah berupaya menyeimbangkan perlindungan sosial dengan pengelolaan stok pangan nasional agar kondisi pasar tetap stabil.
Karena itu, evaluasi terhadap perkembangan harga komoditas akan terus dilakukan sebelum menentukan langkah lanjutan terkait program bantuan pangan tersebut.
