Ada yang aneh dalam logika fiskal Kota Tasikmalaya. Kas daerah dinyatakan tersedia, THR untuk ASN dan PPPK menggantung, dan pemerintah memilih menunda demi menjaga citra keuangan sehat. Wali Kota Viman Alfarizi Ramadhan menyebutnya strategi. Tapi bagi yang menelisik lebih dalam, ini adalah bentuk lain dari retorika fiskal yang membingungkan prioritas.
Viman mengonfirmasi pembahasan THR masih berlangsung bersama Sekretaris Daerah dan TAPD. Skema pembayaran untuk ASN, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu belum final. “Insyaallah tidak dalam waktu yang lama keputusannya akan ada. Kita sedang merumuskan strategi dengan berbagai kondisi fiskal yang ada,” ucapnya di Diskominfo, Jumat, 7 Maret 2026.
Paradoks Ketersediaan dan Penundaan
Yang menarik, Viman tegas menyatakan posisi uang ada. “Posisi uang ada. Intinya strategi yang kita gunakan seperti apa untuk menangani fiskal Kota Tasikmalaya,” ujarnya. Artinya begini: ketersediaan kas bukanlah kendala, tapi pengaturan menjadi prioritas utama.
Dalam praktiknya, ini menciptakan jurang antara retorika dan realita. Pemerintah memiliki dana, tapi memilih menahan untuk mengoptimalkan sumber daya internal. Bukan tanpa alasan, memang. Tapi bagi 1.885 PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai dinas, penundaan ini bukan soal strategi, tapi soal kepastian hidup.
Ketua Aliansi P3K Paruh Waktu Asep Setiawan menegaskan, mereka tidak mempermasalahkan nominal. “Meski berharap jumlahnya sesuai besaran gaji, tetapi dengan THR yang diberikan, itu menjadi perhatian bagi P3K paruh waktu,” katanya. Dalam konteks tersebut, THR bukan sekadar tunjangan, tapi simbol pengakuan status.
Predikat Bebas Utang dan Harganya
Di balik itu semua, ada kebanggaan tersendiri yang dijaga. Viman menyebut Kota Tasikmalaya sebagai satu-satunya kota di Jawa Barat yang belum mengambil pinjaman daerah. “Secara informasi, di Jawa Barat hanya Kota Tasik yang belum meminjam uang. Itu sesuatu yang kita jaga,” tegasnya.
Predikat ini mahal harganya. Ia membutuhkan pengorbanan berupa ketidakpastian THR, penundaan keputusan, dan manajemen kas yang ketat. Viman menyebutnya strategi “rem dan gas”—mengatur ritme belanja agar kas tetap sehat tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Tapi yang perlu digarisbawahi, strategi ini mengasumsikan bahwa ketahanan fiskal jangka panjang lebih bernilai daripada kepastian jangka pendek bagi aparatur. Ini adalah pilihan ideologis, bukan sekadar teknis. Memilih tidak berutang berarti memilih tidak memiliki buffer likuiditas yang bisa mempercepat THR.
Dilema Moral dalam Tata Kelola
Viman membuka kemungkinan pinjaman di masa depan, tapi dengan syarat ketat. “Bukan anti minjam. Kalau ada pinjaman, harus untuk yang produktif, investasi. Bukan untuk belanja yang habis begitu saja,” pungkasnya.
Pernyataan ini justru memperkuat paradoks. Jika THR dianggap “belanja yang habis begitu saja”, lalu bagaimana posisi PPPK paruh waktu dalam struktur keuangan daerah? Mereka adalah ASN, bukan beban fiskal sementara. Menunda THR demi menjaga predikat bebas utang adalah keputusan politis yang menempatkan citra di atas kesejahteraan aparatur.
Keputusan final THR memang akan diumumkan segera. Tapi jejak kebijakan ini sudah meninggalkan pertanyaan mendasar: sehatnya fiskal daerah itu diukur dari angka di neraca, atau dari kesejahteraan mereka yang menggerakkan roda pemerintahan?
