Bahasa Kita – Kualitas udara Jakarta pada Jumat pagi berada dalam kategori tidak sehat dan menempatkan ibu kota Indonesia sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia. Kondisi tersebut tercatat berdasarkan pemantauan terbaru yang menunjukkan tingginya konsentrasi partikel polutan di udara.
Data pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.17 WIB mencatat indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta berada di angka 172. Angka tersebut masuk kategori tidak sehat dengan konsentrasi partikel PM2.5 mencapai 95 mikrogram per meter kubik.
Kondisi ini menunjukkan kualitas udara yang berpotensi memberikan dampak negatif bagi kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang sensitif terhadap paparan polusi udara.
Jakarta Masuk Daftar Kota dengan Udara Terburuk
Berdasarkan pemantauan tersebut, Jakarta menempati posisi kedua dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Posisi pertama ditempati Kinshasa di Republik Demokratik Kongo dengan indeks kualitas udara mencapai 179. Sementara itu, Kathmandu di Nepal berada pada posisi ketiga dengan angka 140.
Selanjutnya, Wuhan di China menempati peringkat keempat dengan indeks 137. Adapun Kampala di Uganda berada di posisi kelima dengan angka 128.
Yang jadi sorotan, nilai AQI Jakarta berada jauh di atas ambang kategori sedang. Kondisi tersebut menunjukkan tingkat polusi yang memerlukan perhatian masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan individu yang memiliki gangguan pernapasan.
Dalam konteks tersebut, masyarakat diminta lebih waspada saat beraktivitas di luar ruangan.
Rekomendasi untuk Warga Saat Polusi Meningkat
IQAir memberikan sejumlah rekomendasi kepada masyarakat seiring memburuknya kualitas udara di Jakarta.
Salah satunya adalah mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama dalam waktu yang cukup lama. Selain itu, warga dianjurkan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.
Tak hanya itu, masyarakat juga disarankan menutup jendela rumah untuk mengurangi masuknya udara yang terkontaminasi polutan dari luar.
Secara faktual, kategori kualitas udara tidak sehat dapat berdampak pada kesehatan manusia maupun hewan yang sensitif. Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi tumbuhan dan menurunkan kualitas lingkungan secara umum.
Sebagai perbandingan, kategori kualitas udara baik berada pada rentang PM2.5 sebesar 0 hingga 50. Pada kategori tersebut, kualitas udara tidak memberikan dampak terhadap kesehatan manusia maupun lingkungan.
Sementara itu, kategori sedang berada pada rentang 51 hingga 100. Pada level ini, kualitas udara umumnya masih aman bagi manusia, meski dapat memengaruhi tumbuhan yang sensitif.
Pemprov DKI Siapkan Langkah Pengendalian Polusi
Di tengah meningkatnya pencemaran udara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Agustus mendatang.
Langkah tersebut mencakup peningkatan kualitas sistem pemantauan udara dan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor secara lebih intensif.
Selain itu, Pemprov DKI juga terus mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU). Evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari tren PM2.5, sumber emisi per sektor, hingga dampak polusi terhadap kesehatan masyarakat.
Menurut Pemprov DKI Jakarta, pengendalian pencemaran udara tidak dapat dilakukan oleh satu wilayah secara terpisah. Karena itu, dibutuhkan kerja sama lintas daerah dan koordinasi antarlembaga agar upaya pengurangan polusi dapat berjalan lebih efektif.
