bahasakita.id — Gerakan santunan nasional yang diinisiasi oleh Thoriqoh Shiddiqiyyah melalui lembaga DHIBRA pada Kamis (19/2/2026) menawarkan sebuah tesis menarik tentang kemandirian ekonomi umat. Memasuki Ramadan 1447 H, program ini tidak hanya menargetkan distribusi dana sebesar Rp3 miliar, tetapi juga mengusung narasi syukur yang diimplementasikan melalui sistem manajemen filantropi yang sangat terukur dan berintegritas.
Data mencatat bahwa bantuan ini menyasar belasan ribu penerima dengan kriteria yang dinamis namun ketat. Strategi ini diambil untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang terkumpul dari iuran sukarela warga Shiddiqiyyah memberikan dampak yang paling optimal bagi mereka yang secara syariat dikategorikan sebagai kaum mustadhafin.
Rigiditas Kriteria dan Akurasi Distribusi
Salah satu aspek yang menonjol adalah penetapan batas usia maksimal 13 tahun bagi penerima santunan yatim. Nurhadi, perwakilan Pengurus DHIBRA Pusat, menjelaskan bahwa validasi data dilakukan setiap tahun untuk menjaga keadilan dan ketepatan sasaran bantuan.
Kemandirian Sebagai Kritik Atas Budaya Meminta
“Jika tahun lalu keluarga tersebut sudah dianggap mampu atau bekerja layak, tahun ini penerimanya akan diganti. Batas usia anak yatim juga kami jaga ketat di 13 tahun agar sesuai dengan kriteria organisasi,” tegas Nurhadi (19/2).
Prinsip kemandirian ini juga tercermin dari larangan keras meminta sumbangan di ruang publik. Inisiatif ini dipuji oleh Bupati Jombang, Warsubi, yang memandang bahwa kekuatan swadaya Shiddiqiyyah adalah mitra strategis pemerintah dalam mereduksi angka kemiskinan tanpa membebani kas negara.
“Pemerintah daerah mengapresiasi kemandirian Shiddiqiyyah dalam program sosial. Ini sangat membantu tugas pemerintah dalam pengentasan kemiskinan,” ujar Warsubi dalam sebuah agenda resmi.
Secara esensial, gerakan yang juga menyertakan tradisi “Gunungan Sayur” ini adalah bentuk oase sosial di tengah tekanan ekonomi awal tahun. Shiddiqiyyah berhasil mengonstruksi sebuah gerakan yang tidak hanya bersifat ritualistik, namun juga transformatif bagi tatanan kesejahteraan sosial masyarakat luas, bahkan menjangkau komunitas di luar negeri seperti Australia dan Malaysia.***
