bahasakita.id — Istilah “inlander” yang dilekatkan penjajah Belanda sejak abad ke-19 membawa dampak psikologis dan struktural: menjauhkan pribumi dari hak atas tanah dan mengikis kesadaran ekologis yang sebelumnya melekat dalam budaya Nusantara. Para sejarawan menilai konstruksi inferioritas itu membuka jalan bagi eksploitasi alam secara sistematis—sebuah pola yang kini muncul dalam industri ekstraktif modern.
Eksploitasi dan Pergeseran Makna Kepemilikan Ruang
Ketua Auriga Nusantara Timer Manurung menyebut tekanan industri ekstraktif telah mencapai titik mengkhawatirkan. “Kerusakan lingkungannya sangat menghancurkan. Deforestasi meningkat signifikan… sungai tercemar, mangrove ditebang, terumbu karang rusak,” ujarnya.
Pandangan ini memperlihatkan bagaimana relasi kuasa yang dibangun penjajah dulu diwariskan dalam struktur ekonomi hari ini, di mana tanah diperlakukan sebagai komoditas, bukan entitas ekologis.
Aktivis lingkungan Rudi Putra menilai model pembangunan saat ini sering mengabaikan batas alam. “Pembalakan liar dan pembukaan ekosistem sensitif adalah ancaman serius,” katanya.
Ekologi sebagai Warisan Kultural yang Terkoyak
Bagi masyarakat adat, hutan adalah ruang identitas. “Hutan yang dikuasai perusahaan harus dikembalikan kepada masyarakat adat,” tegas Delima Silalahi.
Penelitian RA Damiti dkk. (2025) menunjukkan bahwa deforestasi memecah ekosistem dan mengancam kemampuan alam menopang kehidupan manusia.
Jika pola warisan penjajah ini tidak dipulihkan melalui kebijakan ekologis yang berkeadilan, Indonesia berada dalam ancaman kehilangan identitas ekologisnya sendiri.***
