kebun sawit

Sawit Papua dan Makna Deforestasi yang Diperdebatkan

bahasakita.id – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang pengembangan sawit di Papua membuka kembali perdebatan mendasar: apa yang dimaksud dengan deforestasi dalam praktik kebijakan pembangunan.

Dalam Rapat Percepatan Pembangunan Papua di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2025), Prabowo menyebut Papua memiliki lahan luas untuk pengembangan sawit, tebu, dan singkong sebagai sumber energi alternatif guna mengurangi ketergantungan impor BBM.

Kita harus berani mandiri. Sawit, tebu, dan singkong adalah sumber energi yang bisa kita kembangkan secara besar-besaran,” ujar Prabowo.

Pernyataan ini tak terlepas dari ucapan Prabowo dalam Musrenbangnas RPJMN 2025–2029 pada 30 Desember 2024. Saat itu, ia menyatakan, “Jangan takut dengan deforestasi. Kelapa sawit itu pohon, ada daunnya.

Bagi organisasi lingkungan, pernyataan tersebut menyederhanakan persoalan ekologis. WALHI menegaskan bahwa sawit tidak memiliki fungsi ekologis setara hutan alam, baik dari aspek keanekaragaman hayati, tata air, maupun perlindungan iklim.

Akademisi kehutanan Universitas Gadjah Mada mengingatkan bahwa hutan Papua merupakan ekosistem kompleks yang tidak dapat digantikan oleh perkebunan monokultur.

Di sisi lain, pendukung industri sawit memandang sawit sebagai komoditas strategis yang dapat dikelola berkelanjutan, sepanjang tata ruang dan regulasi lingkungan ditegakkan.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa persoalan sawit Papua bukan sekadar soal energi, melainkan soal definisi, batas, dan makna pembangunan itu sendiri.***