Bahasa Kita – Kasus Daycare Yogyakarta menjadi perhatian setelah polisi mengungkap fakta bahwa pemilik tempat penitipan anak tersebut merupakan residivis kasus korupsi. Perempuan berinisial DK (51) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sedang diselidiki.
Temuan ini menjadi bagian penting dalam penyidikan yang tengah berlangsung. Aparat kepolisian masih mengumpulkan berbagai dokumen pendukung untuk memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.
Siapa Pemilik Daycare Yogyakarta yang Jadi Tersangka?
Kepala Unit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, membenarkan bahwa DK memiliki riwayat hukum sebelumnya. Penyidik saat ini tengah menelusuri dokumen, termasuk salinan putusan dari Pengadilan Negeri Semarang.
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara, DK pernah dijatuhi hukuman dalam kasus korupsi BKK BPR Purworejo. Ia divonis penjara selama 3 tahun, denda Rp 50 juta, serta subsider kurungan 3 bulan.
“Yang mengakui sebagai pemilik sekaligus ketua yayasan,” ujar Apri.
Selain sebagai pemilik, DK juga diketahui menjabat sebagai ketua yayasan yang menaungi Daycare Little Aresha. Posisi ini menunjukkan peran sentral dalam operasional lembaga tersebut.

Bagaimana Perkembangan Penyidikan Kasus Daycare?
Dalam perkembangan terbaru, jumlah tersangka dalam kasus ini mencapai 13 orang. Yayasan yang mengelola daycare disebut merupakan lembaga swasta yang didirikan langsung oleh tersangka.
Penyidik telah memeriksa 30 saksi untuk mendalami kasus ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 korban telah memberikan keterangan resmi dalam berita acara pemeriksaan.
Data menunjukkan total korban yang tercatat mencapai 53 orang. Angka ini menjadi dasar bagi penyidik untuk memperluas pengusutan kasus.
Di sisi lain, aparat juga melibatkan saksi ahli untuk memperkuat pembuktian sebelum dilakukan gelar perkara lanjutan.
Upaya Penanganan dan Pendampingan Korban
Selain proses hukum, aparat membuka posko pengaduan bagi orang tua korban. Langkah ini bertujuan untuk menampung laporan tambahan dari masyarakat.
Pendampingan juga diberikan kepada korban melalui tenaga medis dan psikologi. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kondisi korban dapat ditangani secara menyeluruh.
Daycare Little Aresha sendiri diketahui telah berdiri sejak 2017. Dalam perjalanannya, lokasi operasional sempat berpindah sebelum akhirnya menetap di kawasan Sorosutan, Umbulharjo sejak 2021.
Yang menjadi perhatian, perkembangan kasus ini terus bertambah seiring proses penyidikan berjalan. Setiap temuan baru menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan aparat.
