Bahasa Kita – Kasus kekerasan anak di daycare Umbulharjo Yogyakarta terungkap setelah polisi menemukan dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap puluhan anak. Hingga kini, sebanyak 53 anak tercatat sebagai korban berdasarkan hasil pemeriksaan sementara.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian menyampaikan jumlah tersebut masih bisa bertambah. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan korban lain.
“Kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang,” ujarnya.
Penggerebekan dan Temuan di Lokasi
Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 24 April 2026. Polisi mendatangi lokasi daycare di wilayah Umbulharjo setelah menerima informasi dugaan kekerasan.
Saat operasi berlangsung, petugas menemukan langsung kondisi anak-anak yang dinilai tidak layak. Dugaan perlakuan tersebut terlihat dari cara pengasuhan yang tidak sesuai standar.
“Petugas melihat langsung anak diperlakukan tidak manusiawi,” kata Adrian.
Temuan ini kemudian menjadi dasar awal bagi penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi di lokasi tersebut.
Bentuk Perlakuan terhadap Anak
Dalam pemeriksaan awal, ditemukan adanya tindakan pengikatan pada bagian tangan dan kaki anak. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk perlakuan yang tidak manusiawi.
Selain itu, terdapat indikasi perlakuan kasar lainnya yang masih didalami oleh penyidik. Informasi yang beredar juga menyebut adanya tindakan seperti menyeret hingga memukul anak.
Namun, kepolisian masih mengumpulkan bukti untuk memastikan seluruh bentuk perlakuan yang terjadi.

Pengembangan Kasus dan Potensi Korban Baru
Polisi menegaskan bahwa jumlah korban belum final. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan.
“Kalau ada pengembangan, pasti kita kejar,” tegas Adrian.
Langkah ini dilakukan dengan memeriksa saksi serta pihak-pihak yang terlibat dalam operasional daycare tersebut. Setiap keterangan menjadi bagian dari proses pengumpulan bukti.
Kasus Muncul dari Laporan dan Media Sosial
Yang menjadi sorotan, kasus ini mencuat setelah adanya unggahan di media sosial yang menyebarkan dugaan kekerasan di lokasi tersebut. Sejumlah orang tua mengaku menemukan indikasi perlakuan tidak layak terhadap anak mereka.
Informasi tersebut kemudian diperkuat dengan ulasan di platform digital yang menyebut adanya tindakan kekerasan. Unggahan itu menarik perhatian publik hingga akhirnya ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Dalam laporan yang beredar, disebutkan adanya tindakan seperti pengikatan, penyeretan, hingga pemukulan terhadap anak-anak di daycare tersebut.
Dalam konteks hukum, penyidik menduga adanya pelanggaran berupa penganiayaan dan perlakuan salah terhadap anak. Dugaan ini mengarah pada tindakan diskriminatif serta penelantaran dalam pengasuhan.
Pemeriksaan masih terus dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
