Mahfud MD Minta Nanik Di PeriksaMahfud MD minta Kejagung memeriksa Nanik S Deyang dalam kasus dugaan korupsi MBG

Mahfud MD meminta Kejaksaan Agung memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, penyidikan harus berjalan menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada tiga mantan petinggi BGN yang telah menjadi tersangka.

Mahfud MD kembali menyoroti perkembangan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menilai penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh hingga mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Karena itu, Mahfud meminta Kejaksaan Agung menjelaskan alasan belum memeriksa Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang.

Pernyataan tersebut muncul setelah Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Menurut Mahfud, proses hukum tidak boleh berhenti pada pihak tertentu saja apabila masih terdapat kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang sama.

Mahfud Soroti Posisi Nanik S Deyang di BGN

Mahfud menyoroti posisi Nanik S Deyang sebelum menjabat sebagai Kepala BGN.

Sebelumnya, Nanik merupakan Wakil Kepala BGN yang bekerja bersama Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya.

Dalam konteks tersebut, Mahfud menilai penyidik setidaknya perlu meminta keterangan dari Nanik.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tidak otomatis berarti seseorang menjadi tersangka.

Menurutnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah menggali informasi mengenai peran dan pengetahuan Nanik selama berada di lingkungan BGN.

Tidak usah jadi tersangka dahulu. Ditanya apa perannya dan apa yang diketahuinya,” ujar Mahfud dalam pernyataannya.

Selain itu, Mahfud juga menyinggung tugas Nanik saat masih menjabat sebagai wakil kepala lembaga yang berkaitan dengan fungsi komunikasi dan investigasi.

Karena itu, ia menilai pemeriksaan terhadap Nanik menjadi bagian penting untuk memperjelas konstruksi perkara.

Kejagung Diminta Jelaskan Alasan Belum Memeriksa Nanik

Mahfud menilai publik berhak memperoleh penjelasan terkait arah penyidikan yang sedang berjalan.

Yang jadi sorotan, dua mantan Wakil Kepala BGN telah masuk dalam perkara, sementara Nanik belum diperiksa.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Karena itu, Mahfud meminta Kejaksaan Agung memberikan penjelasan secara terbuka mengenai alasan tersebut.

Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak muncul persepsi adanya perlakuan berbeda dalam proses hukum.

Ia menambahkan bahwa penyidikan kasus korupsi harus dilakukan hingga ke akar persoalan tanpa memilih pihak tertentu untuk diproses atau diabaikan.

Dalam praktiknya, penjelasan dari aparat penegak hukum juga penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemberantasan korupsi.

Mahfud Sebut Ada Beberapa Kemungkinan

Meski meminta pemeriksaan dilakukan, Mahfud juga mengemukakan sejumlah kemungkinan terkait belum diperiksanya Nanik.

Pertama, ia menilai bisa saja alat bukti yang mengarah kepada Nanik belum cukup kuat.

Kedua, ada kemungkinan Nanik justru mengetahui atau membantu mengungkap persoalan yang terjadi di internal lembaga.

Selain itu, Mahfud menyebut kemungkinan lain tetap terbuka dan perlu dibuktikan melalui proses penyidikan.

Karena itu, menurutnya, pemeriksaan menjadi langkah penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang.

Dengan kata lain, pemeriksaan diperlukan agar publik memperoleh kepastian berdasarkan fakta hukum, bukan asumsi.

Nanik Baru Bergabung di BGN pada 2025

Mahfud juga mengingatkan bahwa Nanik S Deyang bergabung di BGN setelah lembaga tersebut berjalan.

Presiden Prabowo Subianto melantik Nanik sebagai Wakil Kepala BGN pada 17 September 2025.

Pada saat yang sama, Sony Sanjaya juga menerima pelantikan dalam posisi yang sama.

Sementara itu, Lodewyk Pusung telah lebih dahulu menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sejak Oktober 2024.

Fakta tersebut, menurut Mahfud, dapat menjadi salah satu alasan mengapa posisi Nanik berbeda dibanding pihak lain yang telah menjadi tersangka.

Namun demikian, ia menegaskan kemungkinan keterlibatan tetap harus diuji melalui proses hukum yang objektif.

Mahfud Kembali Kritik Tata Kelola Program MBG

Selain menyoroti aspek penyidikan, Mahfud kembali mengkritik tata kelola program Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, sejak awal terdapat sejumlah persoalan yang berpotensi membuka ruang penyimpangan.

Ia menilai pengelolaan program belum memiliki standar yang kuat dalam berbagai aspek pelaksanaan.

Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa program MBG pada dasarnya memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

Program tersebut dinilai mampu membantu pemenuhan kebutuhan gizi dan mendapat dukungan publik.

Namun, ia mengingatkan bahwa manfaat program dapat berkurang apabila praktik korupsi terjadi dalam pelaksanaannya.

Karena itu, Mahfud menilai perbaikan tata kelola menjadi faktor penting agar tujuan program dapat tercapai secara optimal dan anggaran negara tetap terlindungi.