bahasakita.id – Tahun 2025 dapat dibaca sebagai fase reflektif dalam kebijakan ekonomi Indonesia. Pemerintah tidak sekadar merespons gejolak global, tetapi mulai menyusun ulang kerangka kebijakan jangka menengah.
Langkah paling nyata hadir sejak awal tahun, ketika tarif PPN dinaikkan menjadi 12 persen per 1 Januari 2025. Kebijakan ini dijalankan berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan dimaksudkan memperkuat penerimaan negara.
Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari desain fiskal jangka menengah. “Pemerintah secara resmi menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen sesuai amanat undang-undang,” ujarnya dalam keterangan resmi 2024.
Presiden Prabowo Subianto kemudian memberi penegasan penting bahwa kebijakan ini bersifat selektif. “Kenaikan PPN hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Desember 2024.
Stabilitas sebagai Pilihan Rasional
Sepanjang semester pertama 2025, ketidakpastian global memicu volatilitas pasar keuangan. Pemerintah dan otoritas moneter memilih menjaga keseimbangan kebijakan fiskal dan moneter untuk mempertahankan stabilitas makro.
Pendekatan ini mencerminkan pilihan rasional: menahan diri dari stimulus berlebihan, sambil memperkuat fondasi ekonomi domestik.
Pada Februari 2025, peluncuran bullion bank menjadi bagian dari strategi pendalaman pasar keuangan. Instrumen ini diharapkan memperbaiki tata kelola perdagangan emas di dalam negeri.
Diplomasi dan Nilai Tambah
Paruh kedua tahun memperlihatkan orientasi keluar yang lebih kuat. Indonesia menandatangani perjanjian perdagangan bebas dengan Eurasian Economic Union. Reuters mencatat kesepakatan ini memperluas akses pasar ekspor Indonesia.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan kepastian hukum yang lahir dari perjanjian tersebut. “Perjanjian Indonesia–EAEU memberikan kepastian bagi pelaku usaha kedua belah pihak,” ujarnya, Desember 2025.
Di penghujung tahun, pemerintah juga menegaskan penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Seluruh rangkaian kebijakan ini memperlihatkan 2025 sebagai tahun menata makna pertumbuhan: stabil, terukur, dan berjangka menengah. ***
