Pengadaan kipas angin Kopdes Merah PutihMenteri Koperasi Ferry Juliantono

Pengadaan kipas angin Kopdes Merah Putih senilai Rp1,8 triliun menjadi perbincangan setelah ramai di media sosial. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan proyek tersebut bukan merupakan pengadaan Kementerian Koperasi.

Pengadaan kipas angin Kopdes Merah Putih kembali menjadi sorotan setelah muncul kabar mengenai pembelian 1,8 juta unit dengan nilai mencapai Rp1,8 triliun. Isu tersebut memicu pertanyaan publik terkait mekanisme pengadaan dan besaran anggaran yang disebut-sebut digunakan.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pengadaan yang ramai dibahas bukan dilakukan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Karena itu, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci informasi mengenai proyek yang beredar di media sosial.

Menurut Ferry, apabila kipas angin yang dimaksud merupakan tipe tertentu, seperti Imatsu MDF, harga per unitnya memang dapat mencapai belasan juta rupiah. Meski begitu, ia menegaskan tidak mengetahui secara pasti spesifikasi maupun pengadaan yang menjadi perbincangan.

Menkop Tegaskan Kemenkop Bukan Pelaksana Pengadaan

Sementara itu, isu tersebut sebelumnya mendapat perhatian dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mempertanyakan kebenaran informasi mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun.

Menurut Mufti, hingga rapat berlangsung belum ada penjelasan resmi dari pemerintah mengenai proyek tersebut. Ia juga menilai nilai anggaran yang beredar tidak sebanding dengan harga kipas angin yang dijual di pasaran.

Berdasarkan penelusurannya di sejumlah platform perdagangan elektronik, kipas angin berdiri dari beberapa merek dijual sekitar Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit. Karena itu, ia menilai pembelian dalam jumlah sangat besar semestinya dapat memperoleh harga yang lebih rendah.

Selain mempertanyakan anggaran, Mufti meminta pemerintah membuka informasi pengadaan barang untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui dashboard yang dapat diakses masyarakat.

Menanggapi usulan tersebut, Ferry menjelaskan Kementerian Koperasi telah mengembangkan Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes). Melalui sistem itu, informasi mengenai bantuan barang yang diterima setiap koperasi dapat ditampilkan secara terbuka.

Lebih jauh, Ferry menyebut dashboard Simkopdes juga memuat jumlah bantuan barang yang diterima masing-masing koperasi. Dengan demikian, proses penyaluran bantuan dapat dipantau melalui sistem yang telah disiapkan Kementerian Koperasi.