Penyelidikan kasus Dokter Icha terus dipercepat setelah Polda Nusa Tenggara Timur membentuk tim joint investigation untuk menindaklanjuti laporan keluarga terkait dugaan intimidasi. Penyidik kini mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, dan pendapat ahli sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat penyelidikan kasus yang dilaporkan keluarga almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau Dokter Icha. Penanganan perkara dilakukan melalui tim joint investigation yang dibentuk untuk mengumpulkan fakta, memeriksa saksi, serta menghimpun barang bukti sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol. Sigit Haryono mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko agar laporan yang disampaikan keluarga Dokter Icha ditangani secara responsif sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Polda NTT Periksa Saksi dan Libatkan Ahli dalam Kasus Dokter Icha
Menurut Sigit, penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan sebagai saksi terlapor pada pekan depan. Selain itu, tim investigasi juga bekerja secara paralel di sejumlah lokasi untuk mempercepat proses pengumpulan informasi.
Di lapangan, sebagian personel ditugaskan ke Kefamenanu guna meminta keterangan dari tenaga kesehatan di Rumah Sakit Leona, pasien yang berada di lokasi saat peristiwa berlangsung, serta saksi lain yang mengetahui rangkaian kejadian. Sementara itu, tim di Polda NTT melakukan koordinasi penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.
Selain memeriksa saksi, penyidik akan meminta pendapat ahli psikologi, ahli victimologi dan kriminologi, serta ahli hukum pidana. Menurut Sigit, keterangan para ahli diperlukan untuk menganalisis fakta yang ditemukan selama penyelidikan sebelum dilakukan gelar perkara.
Selanjutnya, seluruh keterangan saksi, barang bukti, serta hasil analisis para ahli akan menjadi bahan dalam gelar perkara. Berdasarkan proses tersebut, penyidik akan menentukan apakah laporan yang diterima memenuhi unsur tindak pidana sehingga dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
Sigit menjelaskan tim joint investigation bekerja secara maraton agar seluruh fakta yang berkaitan dengan laporan keluarga Dokter Icha dapat dikumpulkan secara menyeluruh. Menurutnya, proses tersebut penting untuk memastikan setiap keputusan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis yang objektif.
Polda NTT menargetkan dalam dua hingga tiga pekan ke depan penyidik telah memperoleh hasil yang cukup untuk menentukan tindak lanjut penanganan perkara. Kepolisian menyatakan keputusan akan didasarkan pada fakta penyelidikan, keterangan saksi, barang bukti, serta pendapat para ahli yang terlibat dalam proses tersebut.
