Bahasa Kita – PGRI Kota Cirebon menegaskan pentingnya gotong royong sebagai kunci utama dalam mewujudkan pendidikan inklusif dan bermutu. Hal ini disampaikan Ketua PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto, dalam Dialog Cirebon Menyapa, Senin, 4 Mei 2026, yang menyoroti bahwa pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat.
Peran PGRI Kota Cirebon dalam Mendorong Partisipasi Pendidikan
Dalam dialog tersebut, Eka Novianto menjelaskan bahwa tema Hari Pendidikan Nasional terkait penguatan partisipasi semesta perlu dipahami secara luas. Menurutnya, keberhasilan pendidikan sangat bergantung pada keterlibatan berbagai pihak.
Ia menyebut, guru, tenaga kependidikan, orang tua, hingga masyarakat memiliki peran yang saling terkait dalam mendukung proses pendidikan.
“Yang perlu kita pahami bersama bahwa pendidikan ini kan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Dalam konteks ini, PGRI Kota Cirebon menempatkan kolaborasi sebagai fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah Ciayumajakuning.
Landasan Hukum Keterlibatan Masyarakat dalam Pendidikan
Secara faktual, keterlibatan masyarakat dalam pendidikan telah memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam aturan tersebut, peran masyarakat tidak hanya bersifat pendukung, tetapi juga mencakup berbagai tahapan penting dalam sistem pendidikan.
Ruang Lingkup Peran Masyarakat
Eka Novianto menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi program pendidikan.

“Di Undang-Undang Sisdiknas pasal 54 menyatakan bahwa peran serta masyarakat dalam pendidikan itu ada, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, juga evaluasi program pendidikan,” katanya.
Artinya, masyarakat memiliki posisi strategis dalam menentukan arah dan kualitas pendidikan, bukan sekadar pelengkap.
Gotong Royong sebagai Kunci Sekolah Inklusif
Dalam sudut pandang ini, nilai gotong royong menjadi elemen penting yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Nilai ini dinilai telah mengakar kuat dalam budaya masyarakat Indonesia.
Menurut Eka, semangat tersebut dapat menjadi modal utama untuk menciptakan sekolah inklusif, yaitu sekolah yang mampu melayani seluruh peserta didik tanpa diskriminasi.
Yang jadi sorotan, konsep inklusif tidak hanya berbicara tentang akses, tetapi juga kualitas layanan pendidikan yang merata.
“Semangat gotong-royong ini kan menjadi kunci penting untuk mewujudkan sekolah yang inklusif… memerlukan kolaborasi dari seluruh elemen, apakah itu guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, serta masyarakat luas,” ucapnya.
Dalam praktiknya, kolaborasi lintas elemen menjadi syarat mutlak agar pendidikan dapat berjalan optimal. Hal ini sekaligus menjawab tantangan perkembangan zaman yang terus berubah.
