Bahasa Kita – KPAI menilai PP Tunas menjadi instrumen penting yang membantu orang tua melindungi anak dari paparan negatif teknologi digital, di tengah meningkatnya risiko di ruang siber.
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tersebut dinilai sebagai respons atas kompleksitas ancaman yang dihadapi anak, mulai dari konten berbahaya hingga interaksi digital yang tidak terkontrol.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyebut selama ini orang tua menghadapi tantangan besar tanpa dukungan sistem yang kuat.
“Kehadiran PP Tunas membantu orang tua yang selama ini dinilai bertarung sendirian,” ujarnya.
Dalam konteks ini, regulasi diposisikan sebagai bentuk intervensi negara untuk memperkuat perlindungan anak di era digital.
Lonjakan Risiko Digital pada Anak
Yang jadi sorotan, peningkatan akses internet pasca pandemi memicu lonjakan paparan risiko digital. Anak-anak kini menghabiskan waktu lebih lama di depan layar.
Menurut data KPAI, rata-rata anak menggunakan perangkat digital selama 5 hingga 7 jam per hari. Angka ini melampaui batas yang direkomendasikan.
Di sisi lain, paparan konten negatif juga meningkat signifikan. Sekitar 80 ribu anak usia 8 hingga 10 tahun terindikasi terdampak judi online.
Selain itu, hampir 5 juta anak Indonesia tercatat terpapar konten pornografi di internet. Data ini menempatkan Indonesia pada tingkat paparan tinggi di kawasan Asia.
Dalam praktiknya, kondisi ini menunjukkan bahwa ruang digital menjadi area dengan risiko yang semakin luas bagi anak.
Peran Regulasi dalam Perlindungan Anak
Yang kerap luput diperhatikan, PP Tunas tidak hanya mengatur platform digital, tetapi juga mempertegas tanggung jawab negara.
Regulasi ini lahir dari kajian panjang serta mengacu pada mandat konstitusi dan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi.

Dalam konteks tersebut, negara berkewajiban memastikan anak memperoleh akses informasi yang aman dan sesuai.
“Ancaman yang muncul tidak bisa diabaikan,” kata Jasra.
Di sisi lain, regulasi ini menjadi kerangka kerja bagi berbagai pihak, termasuk platform digital, untuk menyesuaikan kebijakan mereka.
Tekanan Algoritma dan Tantangan Orang Tua
Bersamaan dengan itu, algoritma digital dinilai memperkuat paparan konten yang tidak selalu sesuai untuk anak.
Yang perlu digarisbawahi, orang tua sering kali kesulitan mengontrol arus informasi yang diterima anak di perangkat pribadi.
Dalam praktiknya, algoritma bekerja secara otomatis dan terus menyesuaikan dengan preferensi pengguna, termasuk anak-anak.
Hal ini menciptakan tantangan baru dalam pengawasan, karena konten dapat muncul tanpa proses seleksi manual.
Dengan hadirnya PP Tunas, pemerintah berupaya menciptakan sistem yang dapat membantu mengurangi beban pengawasan tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun ruang digital yang lebih aman bagi anak di tengah perkembangan teknologi yang terus bergerak cepat.
