Profil Rudi Margono menjadi sorotan setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuknya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kariernya di dunia penegakan hukum mencakup berbagai posisi strategis, termasuk pernah menjadi jaksa KPK dan menangani sejumlah perkara besar.
Profil Rudi Margono menarik perhatian publik setelah resmi dipercaya sebagai Plt Jampidsus Kejaksaan Agung. Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menjelaskan penunjukan Rudi Margono berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Saat ini, Rudi masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan menjalankan tugas tambahan sebagai Plt Jampidsus hingga pejabat definitif ditetapkan.
Jejak Karier Rudi Margono di Kejaksaan dan KPK

Rudi Margono memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, serta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
Selain itu, ia juga pernah bertugas sebagai Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sebelum dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2024.
Selanjutnya, Rudi ditunjuk menjadi Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI. Pada akhir 2024, ia kembali mendapat amanah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan menduduki posisi tersebut hingga sekarang.
Di sisi lain, Rudi juga memiliki rekam jejak sebagai jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perannya sebagai jaksa penuntut umum, ia menangani perkara mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan dan menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun.
Tak hanya itu, Rudi pernah menangani perkara mantan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. Pengalaman tersebut memperkuat rekam jejaknya dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Pada 2008, Rudi dipercaya menjadi Ketua Tim Supervisi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara itu, pada 2023, ia mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil masuk enam besar.
Dengan pengalaman di Kejaksaan Agung maupun KPK, Rudi Margono kini mengemban tugas sebagai Plt Jampidsus untuk memastikan penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
