Bahasa Kita – Penunjukan Said Iqbal sebagai penasihat Presiden Prabowo Subianto dinilai berkaitan dengan persoalan ketenagakerjaan yang semakin krusial. Pengangguran dan pemutusan hubungan kerja atau PHK disebut menjadi tantangan besar yang harus segera ditangani pemerintah.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai kondisi lapangan kerja saat ini membutuhkan perhatian serius.
Menurutnya, Presiden Prabowo memilih figur yang memahami persoalan buruh dan dunia ketenagakerjaan.
“Karena sekarang ini masalah yang paling krusial adalah pengangguran. Lapangan kerja sulit, banyak PHK. Ini masalah yang nggak bisa dianggap sepele,” kata Pangi kepada Kompas.com, Senin 8 Juni 2026.
Pangi Sebut Said Iqbal Tepat Isi Posisi Penasihat
Pangi menilai Said Iqbal memiliki pengalaman panjang dalam isu ketenagakerjaan.
Selain itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia tersebut dinilai memahami langsung persoalan yang dihadapi buruh.
Dalam praktiknya, pengalaman tersebut dianggap penting untuk membantu pemerintah menyusun solusi ketenagakerjaan.
Yang jadi sorotan, persoalan PHK dan minimnya lapangan kerja kini menjadi isu utama di berbagai daerah.
Pangi menyebut penunjukan Said Iqbal sesuai dengan kebutuhan pemerintah saat ini.
“Sesuai dengan prinsip the right man on the right place,” ujarnya.
Menurutnya, advis dari Said Iqbal berpotensi membantu pemerintah mencari langkah konkret terkait dunia kerja.
Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan menjaga stabilitas ekonomi dan industri nasional.

Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 8 Juni 2026.
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026.
Dalam konteks tersebut, posisi baru Said Iqbal akan berkaitan langsung dengan isu tenaga kerja nasional.
Selain itu, jabatan tersebut juga menempatkannya sebagai salah satu penasihat khusus Presiden.
Pada saat pelantikan, Said Iqbal mengikuti pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
Said Iqbal Bacakan Sumpah Jabatan
Dalam prosesi pelantikan, Said Iqbal membacakan sumpah jabatan sesuai arahan Presiden.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujar Prabowo yang kemudian diikuti Said Iqbal.
Sumpah jabatan tersebut juga memuat komitmen menjalankan aturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
Selain itu, Said Iqbal menyatakan akan menjunjung tinggi etika jabatan selama menjalankan tugas.
Secara faktual, pelantikan tersebut menjadi langkah baru pemerintah dalam memperkuat perhatian pada isu ketenagakerjaan.
Yang menarik, posisi penasihat ketenagakerjaan muncul ketika persoalan PHK masih menjadi perhatian publik.
Pengangguran dan PHK Jadi Tantangan Pemerintah
Pangi menilai pemerintah harus segera mencari solusi terhadap meningkatnya pengangguran.
Menurutnya, kondisi ekonomi dan dunia usaha saat ini membuat penciptaan lapangan kerja semakin sulit.
Akibatnya, banyak pekerja menghadapi ancaman kehilangan pekerjaan.
Dalam praktiknya, persoalan PHK juga berdampak langsung pada kondisi sosial masyarakat.
Karena itu, pemerintah membutuhkan masukan dari figur yang memahami kondisi tenaga kerja di lapangan.
Tak hanya itu, kebijakan ketenagakerjaan juga dinilai perlu lebih responsif terhadap kondisi industri.
Di sisi lain, keberadaan Said Iqbal di lingkaran pemerintahan diperkirakan membuat komunikasi dengan kelompok buruh semakin terbuka.
Pada akhirnya, perhatian pemerintah terhadap isu tenaga kerja diperkirakan menjadi salah satu fokus utama dalam periode pemerintahan saat ini.
