Cirebon Timur CDPOB

Cirebon Timur Disetujui Jadi CDPOB, DPRD Jabar Dorong Pemerataan

Bahasa Kita – DPRD Provinsi Jawa Barat resmi menyetujui Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), membuka tahap baru dalam upaya pemerataan pembangunan wilayah di provinsi tersebut.

Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat pada 10 September 2025. Persetujuan tersebut menjadi tonggak penting setelah proses panjang yang telah dibahas sejak 1999.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyebut hasil kajian menunjukkan wilayah Cirebon Timur dinilai layak untuk dipersiapkan sebagai daerah otonomi baru.

Sejarah panjang pembahasan sejak 1999 akhirnya hari ini menapaki babak baru,” ujarnya.

Yang jadi sorotan, status CDPOB tidak serta-merta menjadikan wilayah tersebut sebagai daerah otonomi penuh, tetapi menjadi dasar untuk mempersiapkan berbagai aspek pemerintahan.

Status CDPOB Jadi Tahap Awal Pemekaran

Dalam praktiknya, status Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mulai membangun kesiapan kelembagaan.

Hal ini mencakup penataan struktur pemerintahan, penyusunan kebijakan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Namun pada kenyataannya, proses pemekaran wilayah masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya terkait moratorium pemekaran daerah yang belum dicabut oleh Kementerian Dalam Negeri.

Artinya, meskipun telah disetujui di tingkat provinsi, proses menuju daerah otonomi baru masih memerlukan tahapan lanjutan.

Yang kerap luput diperhatikan, fase persiapan ini menjadi krusial dalam menentukan kesiapan wilayah sebelum benar-benar berdiri sebagai daerah mandiri.

Anggaran Jadi Instrumen Percepatan

Di sisi lain, DPRD Jawa Barat menekankan pentingnya dukungan anggaran untuk mempercepat pembangunan di wilayah Cirebon Timur.

Ono menyebut alokasi APBD, baik provinsi maupun kabupaten, perlu diarahkan untuk mendukung sektor-sektor prioritas.

APBD harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan di Cirebon Timur,” tegasnya.

Sektor yang menjadi fokus meliputi infrastruktur jalan, pendidikan, dan layanan kesehatan. Ketiga sektor ini dinilai sebagai fondasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan kata lain, pembangunan tidak hanya menunggu status otonomi, tetapi harus dimulai sejak tahap persiapan.

Pemerataan Pembangunan Jadi Tujuan Utama

Dalam konteks ini, pembentukan Cirebon Timur sebagai CDPOB diposisikan sebagai strategi untuk mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.

Wilayah timur Cirebon selama ini dinilai membutuhkan perhatian lebih dalam pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.

Yang patut dicatat, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas pemerintahan melalui pembagian wilayah yang lebih proporsional.

Dengan struktur yang lebih dekat ke masyarakat, pelayanan diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Melalui persetujuan ini, Cirebon Timur memasuki fase transisi yang menentukan arah pengembangan wilayah ke depan.