hari buruh 1 mei 2026

Kasus PHK Tinggi, Buruh Soroti Minimnya Perlindungan dan Lapangan Kerja

Bahasa Kita – Kalangan buruh menyoroti tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Indonesia yang dinilai belum diimbangi dengan perlindungan memadai. Situasi buruh ini juga diperparah dengan terbatasnya penciptaan lapangan kerja yang layak di berbagai sektor.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyatakan gelombang PHK yang terus terjadi menimbulkan keresahan di kalangan pekerja. Banyak pekerja kehilangan penghasilan tanpa kepastian perlindungan yang jelas.

Gelombang PHK dan Dampaknya bagi Buruh

Mirah menjelaskan bahwa PHK tidak hanya terjadi di sektor tertentu, tetapi juga menjangkau perusahaan strategis dan badan usaha milik negara. Kondisi ini menunjukkan bahwa risiko kehilangan pekerjaan semakin meluas.

Kondisi ini menunjukkan perlindungan terhadap pekerja masih lemah,” ujarnya.

Dalam praktiknya, PHK massal berdampak langsung pada stabilitas ekonomi pekerja. Kehilangan pekerjaan berarti hilangnya sumber penghasilan utama bagi banyak keluarga.

Di sisi lain, pekerja yang terdampak sering kali tidak mendapatkan jaminan perlindungan yang cukup. Hal ini menambah tekanan di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Tuntutan Perlindungan dan Kepastian Kerja

Kalangan buruh mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam menekan praktik PHK yang dinilai tidak berkeadilan. Menurut Mirah, negara perlu hadir lebih aktif dalam memberikan perlindungan.

Negara tidak boleh membiarkan pekerja berjuang sendiri di tengah ancaman PHK,” tegasnya.

Ia menekankan pentingnya kepastian kerja bagi pekerja, termasuk kejelasan status hubungan kerja. Selain itu, perlindungan hukum dinilai menjadi faktor penting dalam menghadapi risiko PHK.

Mirah Sumirat
Orasi Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat

Penciptaan Lapangan Kerja Layak Jadi Sorotan

Selain isu PHK, Mirah juga menyoroti terbatasnya lapangan kerja yang memenuhi standar layak. Ia menyebut pekerjaan seharusnya tidak hanya tersedia, tetapi juga memenuhi aspek upah dan kondisi kerja yang manusiawi.

Pekerjaan bukan sekadar angka statistik, tetapi menyangkut martabat manusia,” ujarnya.

Dalam konteks ini, buruh menuntut adanya upah yang adil serta lingkungan kerja yang layak. Kepastian status kerja juga menjadi bagian penting dari tuntutan tersebut.

Ia juga mengingatkan agar perusahaan tidak menjadikan efisiensi sebagai alasan untuk mengurangi tenaga kerja secara besar-besaran. Praktik tersebut dinilai berpotensi memperburuk kondisi pekerja.

Pada saat yang sama, peran negara dinilai krusial dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan perlindungan tenaga kerja. Kehadiran negara dianggap sebagai kewajiban dalam memastikan hak pekerja tetap terpenuhi.

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan buruh tidak hanya terkait angka PHK, tetapi juga menyangkut kualitas pekerjaan yang tersedia. Dalam perkembangan saat ini, tuntutan terhadap perlindungan dan kepastian kerja terus menjadi sorotan.