Kali Kukupa Halmahera Timur

Dugaan Limbah PT FHT Cemari Teluk Buli, Warga Soroti Kerusakan Mangrove

Bahasa Kita – Dugaan pencemaran limbah di Kali Kukuba, Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali memicu sorotan publik. Aktivitas PT Feni Halmahera Timur (FHT) bersama subkontraktornya, PT Buka Bumi Konstruksi, disebut menjadi penyebab utama tercemarnya aliran sungai yang bermuara langsung ke pesisir Teluk Buli.

Kondisi tersebut dikhawatirkan berdampak langsung terhadap ekosistem laut dan sumber penghidupan warga pesisir di Desa Buli Asal dan Wayfli, Kecamatan Maba. Kali Kukuba selama ini menjadi jalur utama aliran air menuju kawasan pesisir yang menjadi habitat berbagai biota laut.

Pegiat Salawaku Institut, M. Said Marsaoly, mengatakan dugaan pencemaran itu bukan kejadian baru. Menurutnya, persoalan serupa telah terjadi sejak Agustus tahun lalu, namun belum ada langkah pemulihan serius dari perusahaan.

Kejadian sudah berulang sejak Agustus tahun lalu. Sayangnya tidak ada penanganan serius dari pihak perusahaan secara sungguh-sungguh untuk pemulihan,” kata Said saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Mei 2026.

Dampak Dugaan Pencemaran Teluk Buli terhadap Nelayan

Said menilai dampak pencemaran di Teluk Buli tidak hanya terjadi dalam jangka pendek. Ia menyebut ancaman terbesar justru dirasakan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil laut.

Baca Juga :  Pesantren Nurul Jadid di Mesuji Dibakar Massa, Polisi Selidiki Kasus

Menurutnya, kualitas tangkapan nelayan berpotensi menurun akibat tercemarnya wilayah perairan. Dalam praktiknya, kondisi itu dapat memengaruhi pendapatan warga yang selama ini bergantung pada aktivitas melaut.

pencemaran di pesisir pantai teluk buli oleh PT. FHT
Dugaan pencemaran di pesisir pantai teluk buli oleh PT. Feni Halmahera Timur (FHT)

Kami melihat ini akibat dari ambisi negara melancarkan proyek nasional yang katanya bersih itu. Tapi mereka tidak melihat dampak buruknya,” ujarnya.

Yang jadi sorotan, dugaan pencemaran tersebut muncul di tengah pembangunan infrastruktur industri baterai yang sedang berjalan di kawasan Halmahera Timur. Said menilai proyek industri besar semestinya tetap memperhatikan keselamatan lingkungan dan ruang hidup masyarakat sekitar.

Di sisi lain, ia juga menyoroti lemahnya kajian lingkungan dalam proses pembangunan industri tersebut. Menurutnya, dokumen Amdal dan Andal tidak melibatkan masyarakat secara maksimal.

“Hasil kajian lingkungan cenderung diputuskan sepihak oleh Pemerintah Pusat tanpa partisipasi penuh warga terdampak,” katanya.

Warga Temukan Dugaan Pelanggaran Dokumen Amdal PT FHT

Pada 4 Mei 2026, warga Mabapura disebut telah melakukan pertemuan dengan pihak PT FHT di kantor perusahaan. Pertemuan itu membahas permintaan warga untuk melihat dokumen Amdal perusahaan.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Kadiskominfo Madiun, Amankan HP dan Dokumen

Dalam pertemuan tersebut, warga menemukan sejumlah pekerjaan penting yang disebut tidak dijalankan sesuai dokumen lingkungan. Salah satu yang paling disoroti ialah keberadaan sumur resapan air.

Saat menampilkan Amdal, ternyata ada beberapa item penting pekerjaan yang dalam dokumen lingkungan di lapangan tidak dikerjakan PT Feni,” jelas Said.

Ia menambahkan, sumur resapan yang seharusnya berfungsi mengendalikan aliran air justru ditimbun. Akibatnya, kawasan mangrove di pesisir Teluk Buli disebut mengalami kerusakan.

Permintaan Penghentian Aktivitas PT FHT di Halmahera Timur

Salawaku Institut meminta pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas perusahaan di Teluk Buli. Mereka mendesak penghentian sementara pembangunan infrastruktur pabrik baterai hingga ada pemulihan lingkungan yang jelas.

Tak hanya itu, mereka juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup serta Dinas Lingkungan Hidup tingkat kabupaten dan provinsi turun langsung melakukan pemeriksaan.

Kementerian lingkungan hidup, Dinas lingkungan Kabupaten Haltim dan Provinsi segera menindak tegas PT Feni,” tegas Said.

Hingga berita ini ditulis, pihak PT Feni Halmahera Timur belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi terkait dugaan pencemaran di Kali Kukuba melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Retorika Fiskal Sehat dan Realita Menunggu: Dilema THR di Kota Tanpa Utang