Prabowo SubiantoPresiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Bahasa Kita – Presiden Prabowo Subianto meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera memperbaiki institusi bea cukai, termasuk mengganti pimpinan jika dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (20/5/2026).

Bea cukai kita harus diperbaiki Menteri Keuangan, kalau pimpinan bea cukai tidak mampu segera diganti,” kata Prabowo.

Yang jadi sorotan, pernyataan tersebut muncul di tengah kasus dugaan korupsi importasi barang yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Dalam konteks tersebut, Presiden Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh bersikap santai menghadapi tuntutan publik terhadap perbaikan pelayanan dan tata kelola negara.

Presiden Prabowo Soroti Kinerja Bea Cukai

Presiden Prabowo mengatakan masyarakat saat ini menuntut kinerja pemerintah yang cepat dan tegas.

Menurutnya, aparatur negara tidak boleh merasa aman hanya karena telah berstatus aparatur sipil negara atau ASN.

Tidak ada orang tidak bisa diganti, rakyat menuntut pemerintah yang benar dan baik, jangan mentang-mentang sudah jadi ASN nggak bisa diberhentikan,” ujar Prabowo.

Pada praktiknya, pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memperketat pengawasan terhadap lembaga yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan aktivitas ekonomi.

Di sisi lain, Presiden Prabowo juga menyebut pembenahan institusi negara penting untuk menjaga masa depan bangsa.

Ia menilai perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi bagian penting agar Indonesia mampu berkembang menjadi negara yang lebih kuat.

Kasus Korupsi Importasi Seret Pejabat Bea Cukai

Sebelumnya, institusi bea cukai menjadi perhatian setelah Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang.

Tak hanya itu, sejumlah pejabat lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024 hingga Januari 2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan.

Menurut penyidikan, para terdakwa diduga mengatur agar barang impor milik perusahaan Blueray Cargo dapat lebih cepat keluar dari proses pengawasan kepabeanan.

Dalam perkembangan selanjutnya, pemilik perusahaan kargo tersebut disebut memberikan uang kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan total mencapai Rp61,3 miliar.

Hal ini terlihat dari aliran dana yang disebut diberikan di berbagai lokasi untuk memperlancar proses pengeluaran barang impor.

Pejabat Bea Cukai Disebut Terima Fasilitas Mewah

Selain uang, para terdakwa juga diduga memberikan berbagai fasilitas hiburan dan barang mewah kepada pejabat bea cukai sepanjang Juli 2025 hingga Januari 2026.

Secara faktual, fasilitas hiburan yang diberikan disebut mencapai Rp1,45 miliar.

Tak berhenti di situ, penyidik juga mengungkap adanya pemberian jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp65 juta kepada Orlando Hamonangan.

Sementara itu, satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta disebut diberikan kepada Enov Puji Wijanarko.

Pada sisi yang sama, kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga berkembang ke pejabat lainnya.

Pada Februari 2026, Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo turut ditangkap KPK dalam penyidikan perkara dugaan korupsi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Imbasnya, sorotan terhadap pengawasan internal dan integritas pejabat di institusi bea cukai kembali menguat di tengah dorongan pemerintah melakukan pembenahan birokrasi.