Bahasa Kita – Dokter spesialis mata Faraby Martha mengungkap kondisi penglihatan aktivis KontraS Andrie Yunus yang mengalami kerusakan serius setelah menjadi korban penyiraman air keras. Dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Faraby menyebut Andrie kini hanya mampu membedakan cahaya dan tidak bisa membaca huruf.
Keterangan tersebut disampaikan Faraby saat hadir sebagai ahli dalam sidang kasus penyiraman air keras yang menyeret empat prajurit TNI sebagai terdakwa.
Empat terdakwa dalam perkara tersebut ialah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka.
Dalam persidangan, penasihat hukum terdakwa menanyakan hasil observasi terhadap kondisi penglihatan Andrie Yunus.
“Apakah Saudara Ahli sudah melakukan observasi kepada pasien Andrie Yunus ini tentang untuk membedakan warna, melihat cahaya, melihat bayangan atau gerakan penglihatan mata itu,” tanya penasihat hukum terdakwa.
Faraby menjawab pemeriksaan tersebut telah dilakukan terhadap korban.
Kondisi Mata Andrie Yunus Dinilai Sangat Buruk
Faraby menjelaskan pemeriksaan fungsi penglihatan dilakukan menggunakan chart Snellen yang biasa dipakai untuk mengukur kemampuan membaca huruf.
Namun pada kenyataannya, Andrie Yunus disebut tidak mampu membaca huruf terbesar sekalipun karena kerusakan penglihatan yang dialaminya.
“Dia tidak bisa membaca huruf terbesar pun karena memang penglihatannya sangat buruk ya. Jadi dia hanya bisa membedakan cahaya. Ada atau tidaknya cahaya,” jawab Faraby.
Dalam konteks tersebut, kemampuan penglihatan Andrie disebut sudah berada pada kondisi sangat terbatas.
Yang jadi sorotan, pemeriksaan medis terhadap korban baru dilakukan Faraby pada 8 Mei 2026 setelah kondisi mata Andrie mengalami dampak serius akibat cairan asam.
Pada praktiknya, kerusakan mata akibat zat kimia asam dapat menyebabkan gangguan permanen apabila mengenai bagian sensitif pada permukaan mata.
Dokter Sebut Cairan Penyiraman Memiliki pH Sangat Asam
Selain menjelaskan fungsi penglihatan korban, Faraby juga memaparkan hasil pemeriksaan tingkat keasaman cairan yang menyebabkan luka pada Andrie Yunus.
Pemeriksaan tersebut dilakukan melalui pengujian laboratorium menggunakan kertas pengukur tingkat keasaman atau pH strip.
Menurut Faraby, hasil pemeriksaan menunjukkan cairan tersebut memiliki tingkat keasaman pH tiga.
“Derajatnya asam tiga, ya, pH-nya tiga dari seharusnya tujuh. Jadi sangat rendah,” ujar Faraby.
Dalam bahasa sederhananya, semakin rendah angka pH maka tingkat keasaman cairan semakin kuat.
Faraby menegaskan kondisi itu menunjukkan zat yang mengenai korban tergolong sangat asam dan berpotensi merusak jaringan tubuh.
“Tiga itu asam. Makin ke bawah makin berat, ini asamnya makin kuat,” jelasnya.
Empat Prajurit TNI Didakwa Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Sebelumnya, oditur militer mendakwa empat prajurit TNI melakukan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Menurut surat dakwaan, para terdakwa merasa kesal terhadap Andrie setelah aktivis KontraS tersebut melakukan interupsi dalam rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, pada 16 Maret 2025.
Oditur menyebut para terdakwa menganggap tindakan Andrie telah melecehkan institusi TNI.
“Dengan kejadian tersebut, para terdakwa menilai saudara Andrie Yunus telah melecehkan institusi TNI, bahkan menginjak-injak institusi TNI,” ujar oditur saat membacakan dakwaan.
Dalam perkembangan selanjutnya, para terdakwa disebut mencari informasi mengenai aktivitas Andrie Yunus sebelum melakukan penyiraman air keras.
Mereka juga diduga membagi peran saat menjalankan aksi tersebut.
Keempat terdakwa didakwa melanggar Pasal 469 ayat 1 subsider Pasal 468 ayat 1 lebih subsider Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
