Bahasa Kita – Bank Jateng memperkuat transformasi digital pengelolaan keuangan daerah melalui integrasi layanan perbankan dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia atau SIPD RI milik Kementerian Dalam Negeri.
Integrasi tersebut memungkinkan proses pencairan dana pemerintah daerah dilakukan secara daring melalui sistem Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) digital.
Langkah ini menjadi bagian dari dukungan Bank Jateng terhadap digitalisasi sistem pembayaran dan tata kelola keuangan daerah yang lebih cepat serta efisien.
Direktur Bisnis Kelembagaan dan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Jateng, Mas Waris S.T, mengatakan penguatan layanan digital terus dilakukan untuk mendukung transaksi pemerintah daerah berbasis non-tunai.
Integrasi SIPD RI dan SP2D Digital
Dalam praktiknya, integrasi layanan perbankan dengan SIPD RI membuat proses pencairan dana daerah tidak lagi sepenuhnya dilakukan secara manual.
Melalui sistem SP2D digital, proses administrasi pengeluaran daerah dapat berjalan secara online.
Yang jadi sorotan, integrasi tersebut dinilai mampu mempercepat proses transaksi sekaligus mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih modern.
Di sisi lain, langkah digitalisasi tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sistem pembayaran elektronik di lingkungan pemerintah daerah.
Secara faktual, penggunaan layanan digital dalam pengelolaan keuangan daerah terus diperluas seiring meningkatnya kebutuhan transaksi non-tunai.

QRIS dan Kartu Kredit Indonesia Diperluas
Tak hanya melalui SIPD RI, Bank Jateng juga memperluas layanan transaksi digital berbasis QRIS.
Layanan tersebut disiapkan untuk mempermudah transaksi masyarakat maupun pemerintah daerah secara lebih cepat dan efisien.
Pada saat bersamaan, Bank Jateng turut menghadirkan layanan Kartu Kredit Indonesia (KKI) bagi pemerintah daerah.
Layanan KKI digunakan untuk mendukung transaksi pengeluaran daerah secara online agar lebih transparan dan akuntabel.
Dalam konteks tersebut, digitalisasi transaksi dinilai dapat membantu pengawasan penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Tak berhenti di situ, Bank Jateng juga memperluas layanan digital hingga tingkat desa.
Siskeudes Terintegrasi CMS Bank Jateng
Digitalisasi pengelolaan keuangan desa dilakukan melalui implementasi Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes yang terintegrasi dengan layanan Cash Management System (CMS) Bank Jateng.
Hingga saat ini, implementasi Siskeudes telah berjalan di 22 kabupaten dan kota di Jawa Tengah.
Artinya, layanan pengelolaan keuangan desa kini mulai diarahkan menggunakan sistem transaksi berbasis digital.
Dalam bahasa sederhananya, pemerintah desa dapat melakukan pengelolaan administrasi keuangan secara lebih terintegrasi melalui sistem elektronik.
Tantangan Transaksi Non-Tunai Masih Terjadi
Meski digitalisasi terus diperluas, Bank Jateng mengakui percepatan transaksi non-tunai masih menghadapi tantangan.
Salah satu kendala terbesar berasal dari resistensi masyarakat terhadap perubahan pola transaksi dari tunai menuju sistem cashless.
“Tantangan terbesar masih pada resistensi terhadap transaksi non-tunai,” ujar Waris.
Ia menjelaskan, generasi muda relatif lebih cepat beradaptasi dengan sistem pembayaran digital.
Namun pada kenyataannya, kelompok usia yang lebih senior masih cenderung memilih transaksi tunai dibanding layanan non-tunai.
“Generasi muda relatif sudah terbiasa menggunakan sistem cashless, sementara kelompok usia yang lebih senior masih cenderung memilih transaksi tunai,” katanya.
Dalam perkembangan selanjutnya, penguatan layanan digital tetap menjadi fokus Bank Jateng untuk mendukung sistem transaksi pemerintah daerah yang lebih modern.
