Bahasa Kita – Dewan Eksekutif Perhimpunan Dokter Paru Indonesia atau PDPI menyoroti bahaya vape terhadap kesehatan, terutama pada remaja. Rokok elektronik disebut memiliki sejumlah kandungan yang dapat memicu gangguan paru hingga penyakit jantung.
Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Prof Agus Dwi Susanto, mengatakan vape memiliki tiga komponen utama yang berisiko bagi tubuh.
Komponen pertama adalah nikotin yang bersifat adiktif. Menurut Agus, kandungan nikotin dalam vape dapat menyebabkan ketergantungan pada penggunanya.
“Sekitar 79,5 persen pengguna vape mengalami adiksi karena kandungan nikotin,” katanya saat dihubungi, Senin.
Dalam praktiknya, kecanduan nikotin membuat sebagian pengguna tidak berhenti pada vape saja. Yang jadi sorotan, banyak pengguna akhirnya memakai vape bersamaan dengan rokok konvensional.
“Sekitar 40 sampai 50 persen pengguna menjadi dual user, menggunakan vape dan rokok konvensional,” ujar Agus.
Vape Mengandung Zat Pemicu Kanker
Selain nikotin, vape juga mengandung zat karsinogen yang berpotensi memicu kanker. Agus menyebut beberapa kandungan tersebut antara lain formaldehida dan asetaldehida.
Meski tidak mengandung tar seperti rokok biasa, cairan vape tetap memiliki kandungan kimia berbahaya. Dalam konteks tersebut, risiko kesehatan akibat vape dinilai tidak bisa dianggap ringan.
Agus menjelaskan penelitian pada manusia memang masih terus berkembang karena penggunaan vape tergolong baru. Namun, sejumlah penelitian laboratorium sudah menunjukkan adanya potensi bahaya serius dari kandungan kimia vape.
Di sisi lain, zat toksik dalam vape juga disebut dapat memicu peradangan pada saluran pernapasan dan pembuluh darah. Efek langsungnya bisa meningkatkan risiko berbagai penyakit.
Beberapa penyakit yang disebut berpotensi muncul antara lain infeksi saluran napas, pneumonia, asma, hingga penyakit paru kronik.

Dokter Paru Temukan Kasus Gangguan Akibat Vape
Agus mengaku mulai menemukan sejumlah kasus gangguan paru pada pengguna vape dalam praktik klinis. Kasus tersebut mencakup pneumonia, asma, hingga pneumotoraks atau paru-paru bocor.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung risiko cedera paru akut akibat vape yang dikenal sebagai EVALI. Kondisi tersebut dapat menyebabkan gangguan pernapasan berat dan memerlukan perawatan intensif.
Dalam realitas di lapangan, kasus gangguan kesehatan akibat vape mulai mendapat perhatian serius dari tenaga medis. Sebab, pengguna vape terus meningkat, termasuk di kelompok usia muda.
Selain menyerang paru-paru, paparan zat dari vape juga disebut berpotensi merusak pembuluh darah. Imbasnya, risiko penyakit jantung dan stroke dapat meningkat dalam jangka panjang.
Penggunaan Vape pada Remaja Jadi Sorotan
Agus menegaskan penggunaan vape pada remaja perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, paparan nikotin pada usia muda dapat memengaruhi perkembangan otak dan fungsi kognitif.
Dalam sudut pandang ini, remaja dianggap menjadi kelompok paling rentan terhadap dampak kecanduan nikotin. Apalagi, penggunaan vape kini semakin mudah ditemukan di berbagai lingkungan.
Yang kerap luput diperhatikan, ketergantungan nikotin dapat memengaruhi perilaku dan konsentrasi pengguna usia muda. Kondisi itu berpotensi membawa dampak jangka panjang terhadap kesehatan dan perkembangan remaja.
Secara garis besar, PDPI menilai penggunaan vape bukan sekadar persoalan gaya hidup. Produk tersebut dinilai memiliki risiko kesehatan yang perlu dipahami masyarakat secara lebih luas.
