Bahasa Kita – Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi salah satu data pribadi yang sangat penting. Namun, di tengah maraknya layanan pinjaman online, data tersebut juga berisiko disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penyalahgunaan NIK untuk pengajuan pinjaman online ilegal dapat terjadi tanpa sepengetahuan pemilik data. Karena itu, masyarakat perlu memahami cara memeriksa apakah identitas mereka digunakan untuk mengajukan pinjaman atau fasilitas kredit lainnya.
Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyediakan layanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan secara mandiri.
Mengapa NIK Rentan Disalahgunakan?
Dalam proses pengajuan pinjaman online, identitas menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi. Umumnya, calon peminjam hanya perlu menyertakan KTP dan nomor telepon untuk proses verifikasi.
Setelah data diverifikasi, pengajuan pinjaman dapat diproses hingga dana dicairkan ke rekening yang telah didaftarkan.
Yang menjadi sorotan, kemudahan proses tersebut membuka peluang penyalahgunaan identitas oleh oknum tertentu. Akibatnya, seseorang bisa saja memiliki catatan pinjaman tanpa pernah mengajukannya.
Karena itu, pengecekan secara berkala menjadi langkah penting untuk memastikan data pribadi tetap aman.
SLIK OJK Jadi Sarana Pengecekan Data Kredit
OJK menyediakan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK untuk membantu masyarakat mengetahui riwayat kredit dan pinjaman yang tercatat atas nama mereka.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melihat apakah terdapat fasilitas kredit, termasuk pinjaman online, yang terdaftar menggunakan identitas mereka.
Selain itu, SLIK juga sering digunakan untuk memeriksa rekam jejak kredit sebelum mengajukan pembiayaan ke lembaga keuangan.
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol Secara Online
Pengecekan dapat dilakukan melalui layanan iDebku yang disediakan OJK. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman iDebku OJK atau aplikasi iDebku.
- Pilih menu pendaftaran.
- Isi data yang diminta seperti identitas, kewarganegaraan, dan kode captcha.
- Lakukan verifikasi data dan klik menu selanjutnya.
- Unggah dokumen pendukung sesuai ketentuan.
- Centang pernyataan kebenaran data.
- Klik Ajukan Permohonan.
Selanjutnya, pemohon akan menerima email yang berisi nomor pendaftaran untuk memantau status layanan.
Proses verifikasi umumnya memerlukan waktu maksimal satu hari kerja. Setelah selesai, rincian pinjaman atau kredit yang tercatat akan ditampilkan.
Pengecekan Bisa Dilakukan Langsung ke Kantor OJK
Selain secara daring, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan langsung ke kantor OJK terdekat.
Untuk warga negara Indonesia, dokumen yang perlu dibawa adalah KTP. Sementara itu, warga negara asing perlu membawa paspor sebagai identitas.
Jika pengecekan dilakukan melalui perwakilan, diperlukan surat kuasa yang sah. Setelah proses verifikasi selesai, hasil pengecekan akan dikirim melalui alamat email yang telah didaftarkan.
Langkah Jika Menemukan Penyalahgunaan Data
Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan NIK untuk pinjaman online atau fasilitas kredit lainnya, masyarakat dapat segera melaporkan kasus tersebut kepada OJK.
Laporan dapat disampaikan melalui Call Center OJK maupun email pengaduan yang disediakan.
Dalam pelaporan, masyarakat disarankan menyertakan penjelasan yang jelas serta bukti pendukung agar proses tindak lanjut dapat berjalan lebih efektif.
