Rekaman CCTV saat-saat Arya Daru diketahui masih hidup

Mengurai Temuan Forensik dan Sidik Jari Asing: Kasus Arya Daru dalam Lanskap Makna dan Fakta

bahasakita.id – Pemeriksaan forensik RSCM dan paparan penyidik Polda Metro Jaya pada audiensi empat jam di Jakarta, Rabu (26/11/2025), mengungkap banyak detail yang perlu dibaca tidak hanya sebagai rangkaian data, tetapi juga sebagai jejak peristiwa yang menyentuh banyak lapisan makna.

Pengacara keluarga, Nicholay Aprilianto, menjabarkan temuan tersebut secara sistematis.
Dokter forensik menemukan kekerasan benda tumpul di dada Arya. Jumlah luka lebih dari satu. Ada memar di pelipis kanan serta leher.

Ditemukan kekerasan akibat benda tumpul,” ujar Nicholay.

Namun status benda itu belum dapat ditentukan apakah pasif atau aktif.
Sejumlah memar lain pun belum bisa dijelaskan penyebabnya.

Dalam konteks sosial, tubuh korban kemudian menjadi teks yang menyimpan tanda-tanda yang belum selesai diuraikan.

Penyidik juga menyampaikan keterangan psikis berdasarkan BAP Vara, rekan Arya.
Vara menyebut Arya pernah berbicara soal keinginan bunuh diri.

Keinginan bunuh diri itu keterangan Vara di BAP-nya. Tapi satu saksi bukan saksi dalam hukum pidana,” kata Nicholay.

Keterangan itu menjadi fragmen yang perlu ditempatkan dengan hati-hati dalam kerangka hukum dan budaya.
Temuan paling memicu pertanyaan ialah tiga sidik jari asing pada lakban yang menutup kepala Arya.

Ini sangat krusial,” tegas Nicholay.

Inafis hanya bisa mengidentifikasi sidik jari Arya.
Tiga sidik jari lain belum dapat diteliti lebih jauh.
Hal itu menunjukkan adanya ruang kosong dalam struktur fakta.
Keluarga kembali meminta akses ke kamar kos.

Kami perlu melihat kondisi kamar sebenarnya,” kata Nicholay.
Namun permintaan itu belum dipenuhi.
Ia juga meminta pemilik dan penjaga kos diperiksa ulang.
Keluarga baru tahu adanya CCTV yang mengarah langsung ke kamar Arya.
Detail itu belum pernah disampaikan sebelumnya.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana fakta, bahasa hukum, dan jejak fisik bekerja saling memengaruhi.
Keluarga berharap seluruh data diurai secara jernih agar tidak terjadi reduksi makna.

Bagi mereka, kebenaran bukan hanya soal kesimpulan hukum, tetapi pemahaman utuh atas rangkaian peristiwa yang membentuk tragedi. (*)