Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia

Harga Pertamax naik menjadi Rp16.250 per liter mulai 10 Juni 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti mekanisme pasar, sementara BBM subsidi tetap dipertahankan.

Harga Pertamax mengalami kenaikan mulai 10 Juni 2026. Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti perkembangan harga pasar.

Bahlil menegaskan kebijakan tersebut berbeda dengan BBM subsidi yang hingga kini tetap dipertahankan pemerintah demi menjaga daya beli masyarakat.

Nah, sementara harga yang nonsubsidi itu menyesuaikan dengan harga pasar yang ada. Sudah tentu perhitungannya ini akan dilakukan secara bijak oleh teman-teman pelaku usaha, baik Pertamina maupun pelaku swasta yang lainnya,” kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Pemerintah Tahan Harga BBM Subsidi

Bahlil menjelaskan pemerintah tengah menggodok sejumlah langkah untuk menjaga kemampuan belanja masyarakat di tengah berbagai tekanan ekonomi.

Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk perlindungan terhadap masyarakat yang bergantung pada bahan bakar bersubsidi.

Pemerintah lagi sedang menggodok hal-hal yang terkait dengan menjaga daya beli masyarakat. Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan terus berkoordinasi dengan para pelaku usaha terkait implementasi penyesuaian harga BBM nonsubsidi.

Sementara yang lainnya dilakukan penyesuaian. Nanti kita cek nanti dengan teman-teman pelaku usaha, baik dengan termasuk Pertamina,” lanjutnya.

Daftar Kenaikan Harga Pertamax dan Pertamax Green

Penyesuaian harga kali ini berlaku untuk sejumlah jenis BBM nonsubsidi yang dipasarkan PT Pertamina (Persero).

Adapun rincian kenaikan harga sebagai berikut:

  • Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter.
  • Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Kenaikan tersebut mulai diberlakukan sejak 10 Juni 2026.

Pertamina Ungkap Alasan Penyesuaian Harga

Simon Aloysius Mantiri
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa keputusan menaikkan harga BBM nonsubsidi mempertimbangkan berbagai faktor global.

Menurut Simon, dinamika geopolitik internasional serta pergerakan harga minyak dunia menjadi aspek penting dalam perhitungan harga.

Kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian masyarakat. Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat,” jelas Simon.

SPBU Swasta Juga Lakukan Penyesuaian

Simon menekankan bahwa perubahan harga bukan hanya terjadi di jaringan SPBU Pertamina.

Menurutnya, badan usaha swasta yang menjual BBM nonsubsidi juga melakukan langkah serupa sesuai kondisi pasar.

Penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini selain dilakukan di titik-titik SPBU Pertamina, juga dilakukan oleh SPBU badan usaha swasta,” tuturnya.

Dengan demikian, kenaikan harga BBM nonsubsidi disebut sebagai respons terhadap perkembangan pasar energi global, sementara pemerintah tetap mempertahankan harga BBM subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat.