Jumlah dapur MBGJumlah dapur MBG bertambah menjadi 27.877 titik membebani anggaran negara lebih dari Rp1 triliun per bulan.

Jumlah dapur MBG yang meningkat dari sekitar 21 ribu menjadi 27.877 titik memicu perhatian pemerintah karena berpotensi menambah beban anggaran negara hingga lebih dari Rp1 triliun per bulan. Badan Gizi Nasional (BGN) kini menyiapkan evaluasi menyeluruh terhadap jumlah dapur, penerima manfaat, dan skema insentif operasional.

Jumlah dapur MBG menjadi salah satu fokus pembenahan pemerintah setelah terjadi peningkatan signifikan dibandingkan perencanaan awal. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa jumlah titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertambah dari sekitar 21 ribu menjadi 27.877 titik.

Artinya, terdapat tambahan 6.877 dapur yang harus mendapat dukungan operasional dari pemerintah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan kebutuhan anggaran negara dalam jumlah besar.

Dengan skema insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari untuk setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penambahan ribuan dapur diperkirakan dapat memicu pengeluaran lebih dari Rp1 triliun setiap bulan.

BGN Mulai Validasi Data Penerima Manfaat

Di sisi lain, pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) mulai melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program. Langkah pertama yang ditempuh ialah memvalidasi jumlah riil penerima manfaat di setiap wilayah.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa proses tersebut menjadi dasar sebelum pemerintah menata kembali jaringan dapur MBG.

Nanti itu termasuk yang setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua,” ujar Agustina di Kompleks Parlemen, Senin (15/6/2026).

Menurutnya, validasi data diperlukan agar jumlah dapur benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah.

Insentif Rp6 Juta Dinilai Tidak Mencerminkan Beban Layanan

Selain mengevaluasi jumlah dapur, BGN juga menyoroti mekanisme pemberian insentif operasional yang berlaku saat ini.

Agustina menjelaskan bahwa seluruh SPPG menerima insentif Rp6 juta per hari meskipun jumlah penerima manfaat yang dilayani berbeda.

Dalam praktiknya, dapur yang melayani sekitar 1.500 penerima manfaat memperoleh dana operasional yang sama dengan dapur yang hanya melayani sekitar 500 orang.

Kan sekarang diubahlah oleh yang dulu (pejabat lama) ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta. Kan yang dulu begitu,” katanya.

BGN menilai skema tersebut perlu diperbaiki agar penggunaan anggaran menjadi lebih efisien dan proporsional.

Agustina Arumsari jumlah dapur MBG
Wakil Kepala BGN  Agustina Arumsari Akan memvalidasi jumlah riil penerima manfaat di setiap wilayah.

SPPG Berpotensi Digabung Sesuai Hasil Refocusing

Selanjutnya, pemerintah akan menata ulang jaringan SPPG berdasarkan hasil pemetaan penerima manfaat.

Apabila jumlah penerima manfaat di suatu wilayah dinilai belum memerlukan beberapa dapur, BGN membuka kemungkinan menggabungkan sejumlah SPPG.

Mungkin kita akan gabungkan. Bisa jadi karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini, dan seterusnya. Itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing,” jelas Agustina.

Formula Insentif Baru Berbasis Kinerja dan Kualitas

Setelah proses penataan selesai, BGN akan menerapkan formula baru dalam pemberian insentif operasional.

Besaran insentif tidak lagi diberikan secara seragam, tetapi disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat serta kualitas layanan setiap dapur.

Penilaian akan mencakup kualitas makanan, pemenuhan standar gizi, hingga keamanan pangan.

Bagaimana Anda mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, keamanan pangannya terpenuhi. Jadi kita akan bikin beberapa komposit untuk penilaian supaya enggak sekadar, ‘oh pokoknya aku masak segini, ya sudah segitu dapatnya’,” ujar Agustina.

Sementara itu, Kepala BGN Nanik S. Deyang memastikan evaluasi insentif operasional tidak akan memengaruhi alokasi bahan baku makanan sebesar Rp10 ribu per porsi.

Rp10 ribu itu kan bahan baku, tidak ada kaitannya dengan Rp6 juta per hari. Kita evaluasi insentif Rp6 juta supaya efisien,” tegas Nanik.

Evaluasi tersebut juga berlangsung di tengah penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG oleh Kejaksaan Agung. Penyidik menduga dana insentif operasional SPPG dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk memperoleh keuntungan pribadi.