Febrie AdriansyahPenyitaan Rp476 miliar dan 74 kg emas dalam penyidikan tiga kasus korupsi berujung pada pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah.

Penyitaan Rp476 miliar dan 74 kg emas dalam penyidikan tiga kasus korupsi menjadi sorotan nasional. Rangkaian penggeledahan di Jakarta dan Bogor berkembang hingga berujung pada pengunduran diri Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada 11 Juli 2026.

Penyitaan Rp476 miliar dan 74 kg emas oleh Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menjadi salah satu perkembangan terbesar dalam penanganan perkara korupsi sepanjang 2026.

Penyidik mengusut tiga perkara berbeda, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus korupsi PT ASABRI, serta perkara penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak usaha Krakatau Steel.

Dalam perkembangannya, penyidikan tersebut tidak hanya menghasilkan penyitaan aset bernilai fantastis. Kasus ini juga berujung pada pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus Kejaksaan Agung.

Berawal dari Penggeledahan di Kafe Kawasan Cipete

Rangkaian penyidikan memasuki babak penting ketika tim gabungan melakukan penggeledahan di sebuah kafe bernama de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2026.

Di lokasi tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang tertanam di dinding bangunan. Temuan itu kemudian menjadi perhatian karena berisi uang tunai dalam jumlah besar.

Menurut Kortastipidkor Polri, isi brankas terdiri atas mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Barang bukti yang diamankan meliputi SGD 3.130.000, USD 889.965, serta uang tunai Rp259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya mendekati Rp60 miliar.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Money Changer di Sebelah Kafe Ikut Digeledah

Tak berhenti di satu lokasi, penyidik kemudian menggeledah sebuah money changer yang berada di dekat lokasi kafe.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan berbagai mata uang asing dan rupiah dalam jumlah besar.

Yang menarik, uang yang diamankan tidak hanya terdiri atas dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Penyidik juga menemukan mata uang Arab Saudi, Thailand, Turki, China, Jepang, Malaysia, India, Korea Selatan, Inggris, Brunei, Vietnam, hingga Selandia Baru.

Secara keseluruhan, uang tunai rupiah yang ditemukan mencapai Rp4,46 miliar, belum termasuk berbagai mata uang asing lainnya.

Setelah proses penggeledahan selesai, sebagian area lokasi tersebut ditetapkan dalam status quo untuk kepentingan penyidikan.

Temuan Terbesar Berasal dari Rumah Mewah di Sentul

Penggeledahan berikutnya dilakukan di sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Di lokasi inilah penyidik menemukan barang bukti dengan nilai terbesar selama proses penyelidikan berlangsung.

Penyidik menemukan sebuah brankas terkunci yang berisi tujuh koper. Setelah dibuka, koper tersebut berisi emas batangan, uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, dan uang rupiah.

Rinciannya meliputi 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, serta uang tunai Rp100 juta.

Berdasarkan estimasi penyidik, total nilai aset yang ditemukan di lokasi tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar.

Selain aset bernilai tinggi, polisi juga mengamankan dua bingkai foto keluarga dari rumah tersebut.

Polisi Sudah Menggeledah 12 Lokasi

Seiring berkembangnya penyidikan, polisi telah melakukan penggeledahan di total 12 lokasi berbeda.

Selain rumah di Sentul, money changer di Cipete, dan kafe de’Clan Signature, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah yang berada di kawasan Cilandak.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp520 juta.

Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Miliknya
Febrie Adriansyah tanggapi rumah di Sentul merupakan kediaman pribadinya.

Akumulasi seluruh barang bukti yang ditemukan menunjukkan besarnya nilai aset yang sedang ditelusuri dalam perkara yang tengah diselidiki.

Febrie Adriansyah Akui Rumah Sentul Miliknya

Di tengah berkembangnya penyidikan, Febrie Adriansyah memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik.

Ia membenarkan bahwa rumah di kawasan Sentul yang menjadi lokasi penyitaan merupakan kediaman pribadinya.

Febrie juga menyatakan siap memberikan penjelasan mengenai uang dan emas yang ditemukan. Namun menurutnya, keterangan lebih rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa aset yang ditemukan memiliki pemilik serta aktivitas yang dapat dijelaskan dalam proses hukum.

Jampidsus Resmi Mengundurkan Diri

Perkembangan terbaru muncul pada 11 Juli 2026 ketika Kejaksaan Agung mengumumkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.

Kejaksaan Agung menyebut keputusan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Meski terjadi pergantian pejabat, Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan fungsi penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, aparat penegak hukum masih melanjutkan penyidikan terhadap tiga perkara korupsi yang menjadi dasar rangkaian penggeledahan dan penyitaan aset bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.