2,92 juta anak tidak sekolah masih menjadi tantangan besar pendidikan Indonesia. Mayoritas berasal dari kelompok usia 16-18 tahun yang tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus SMP. Menyikapi kondisi tersebut, Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu (PSPB) untuk mempertemukan kebutuhan sekolah dengan dukungan berbagai mitra.
2,92 juta anak tidak sekolah menjadi perhatian Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Ir Suharti, mengungkapkan angka tersebut berdasarkan data terbaru yang menunjukkan sebagian besar berasal dari kelompok usia 16 hingga 18 tahun.
Menurut Suharti, mayoritas anak tersebut merupakan lulusan SMP yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK. Kondisi itu dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari keterbatasan ekonomi, kondisi disabilitas, hingga persoalan infrastruktur pendidikan yang masih belum merata.
Kemendikdasmen Siapkan PSPB untuk Menjawab Tantangan Pendidikan
Selain tingginya angka anak yang tidak bersekolah, Kemendikdasmen juga mencatat lebih dari 200.000 gedung sekolah di berbagai daerah berada dalam kondisi rusak. Situasi tersebut berdampak pada kenyamanan dan rasa aman siswa selama mengikuti kegiatan belajar.
Sementara itu, Suharti juga menyoroti capaian literasi dan numerasi peserta didik di Indonesia. Berdasarkan data Programme for International Student Assessment (PISA) 2022, skor literasi dan numerasi Indonesia terus mengalami penurunan dibandingkan kondisi pada 2014 dan masih berada di bawah rata-rata negara anggota OECD.
Hasil Asesmen Nasional juga menunjukkan baru sekitar dua pertiga peserta didik yang memenuhi kompetensi minimal pada bidang literasi dan numerasi. Karena itu, peningkatan kualitas pendidikan menjadi salah satu prioritas utama kementerian.
Menjawab berbagai tantangan tersebut, Kemendikdasmen meluncurkan Gerakan Partisipasi Semesta Pendidikan Bermutu (PSPB). Program ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha, lembaga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), organisasi filantropi, organisasi masyarakat, hingga individu yang ingin berkontribusi pada sektor pendidikan.
Dalam praktiknya, PSPB memanfaatkan data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar bantuan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan. Dengan demikian, dukungan kepada sekolah, guru, maupun peserta didik diharapkan lebih tepat sasaran.
Suharti menjelaskan kementerian hanya berperan sebagai fasilitator dalam program tersebut. Kemendikdasmen tidak menghimpun maupun mengelola dana dari para mitra. Seluruh sumber daya tetap dikelola langsung oleh masing-masing mitra dan disalurkan kepada penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku guna menjaga transparansi dan akuntabilitas.
