Kuasa hukum Ade Darmawan15 teman kuliah Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM siap menjadi saksi di sidang ijazah palsu. Jokowi juga menyiapkan seluruh dokumen ijazah.

15 teman kuliah Jokowi dipastikan siap hadir sebagai saksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu. Seluruh saksi berasal dari Fakultas Kehutanan UGM dan merupakan rekan satu angkatan mantan Presiden Joko Widodo.

Kuasa hukum Mustoha dan Frono Jiwo, Ade Darmawan, memastikan sebanyak 15 teman kuliah mantan Presiden Joko Widodo akan hadir dalam persidangan dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.

Menurut Ade, seluruh saksi merupakan teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka juga lulus pada tahun yang sama serta pernah berada di kelas yang sama dengan Jokowi.

Selain memastikan kehadiran para saksi, tim kuasa hukum juga mengecek kondisi kesehatan mereka. Sebab, seluruh saksi kini telah berusia lanjut sehingga kesiapan fisik menjadi perhatian sebelum mengikuti proses persidangan.

Kuasa Hukum Pastikan Seluruh Saksi Hadir

Ade Darmawan menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh saksi yang sebelumnya menjalani pemeriksaan di kepolisian. Karena itu, ia optimistis tidak ada saksi yang berhalangan hadir saat sidang berlangsung.

Iya, kita memastikan ya, saksi-saksi ini bisa hadir semua tanpa terkecuali dari beberapa yang diperiksa oleh kepolisian bahwa saksi-saksi ini kita pastikan hadir itu dulu,” kata Ade, Rabu (15/7/2026).

Selain itu, ia menyebut pertemuan dengan para saksi juga bertujuan menyegarkan kembali ingatan mereka mengenai masa perkuliahan bersama Jokowi. Dengan demikian, keterangan yang disampaikan di persidangan dapat berjalan secara maksimal.

Ade menambahkan, kehadiran para saksi diharapkan dapat memberikan kejelasan atas perkara yang berkembang terkait tuduhan ijazah palsu.

15 orang untuk angkatan Pak Jokowi ya. Teman kuliah semua dari UGM, dari fakultas yang sama, lulus tahun yang sama, dan teman satu kelas beliau,” ujarnya.

Sementara itu, Ade menilai berbagai proses pembuktian yang telah berjalan, mulai dari keterangan UGM, pemeriksaan saksi, hingga hasil dari Pusat Laboratorium Forensik, sudah menjadi bagian penting dalam perkara tersebut.

Di sisi lain, Jokowi juga menyatakan kesiapan menghadiri persidangan. Melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, Jokowi berencana membawa dokumen ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga UGM sebagai bagian dari proses pembuktian di pengadilan.

Sebelumnya, Yakup bersama tim hukum bertemu Jokowi di kediamannya di Sumber, Banjarsari, Solo, untuk membahas perkembangan perkara sekaligus mematangkan persiapan menghadapi sidang.

Yakup mengatakan koordinasi tersebut dilakukan agar seluruh persiapan hukum berjalan optimal, termasuk kesiapan Jokowi menghadirkan dokumen pendidikan yang diperlukan dalam persidangan.