Pemerintah menunda ekspor energi, khususnya listrik, ke Singapura hingga harga transaksi sesuai perhitungan Kementerian ESDM. Kebutuhan listrik domestik ditetapkan sebagai prioritas utama pada 8 November 2026.
JAKARTA — Pemerintah Indonesia menunda rencana ekspor energi, khususnya listrik, ke Singapura dalam waktu dekat. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebutuhan listrik dalam negeri harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum Indonesia menjual listrik ke negara lain.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil dalam acara Minerba Convex 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Senin, 2 November 2026. Menurut Bahlil, ekspor listrik ke Singapura tetap terbuka apabila harga transaksi mengikuti perhitungan pemerintah Indonesia dan memberikan keuntungan bagi negara.
“Saya sudah mengumumkan untuk Indonesia belum dalam waktu dekat bisa ekspor listrik. Kita masih butuh listrik. Enggak ada,” ujar Bahlil, seperti dikutip Kompas.com.
Perhitungan Harga Menjadi Kunci
Kementerian ESDM telah menyusun perhitungan harga ekspor listrik dalam proposal yang disampaikan kepada Singapura. Bahlil menegaskan harga tersebut tidak boleh diturunkan akibat tekanan atau lobi dari pihak tertentu.
“Karena ESDM sudah membuat perhitungan harganya sesuai dengan apa yang sudah kita sampaikan proposalnya,” kata Bahlil, seperti dilaporkan CNN Indonesia.
Bahlil juga meminta Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) tidak melakukan negosiasi yang menurunkan harga di bawah standar pemerintah. Ia menilai kerja sama perdagangan listrik lintas negara harus saling menguntungkan, bukan hanya mengutamakan kepentingan pihak pembeli.
“Gini, menyangkut dengan ekspor listrik kita, saya katakan bahwa yang pertama kita perhatikan harus saling menguntungkan. Kalau harganya belum cocok, kita nggak bisa,” ujarnya, seperti dikutip Detik Finance.
Prioritas Kebutuhan Domestik
Keputusan menunda ekspor listrik berangkat dari kebutuhan energi domestik yang terus meningkat. Bahlil menyebut sektor data center di Indonesia membutuhkan pasokan listrik hingga 20 gigawatt (GW).
Pemerintah menilai ketersediaan listrik bagi rumah tangga, industri, serta layanan publik tidak boleh terganggu demi memenuhi permintaan ekspor. Prinsip tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai penguasaan negara atas sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat.
Sebelumnya, pada konferensi pers di Kementerian ESDM pada 26 Oktober 2026, Bahlil menyatakan pemerintah masih melakukan kajian teknis dan ekonomi terkait rencana ekspor listrik. Ia menekankan perhitungan ulang diperlukan karena konsumsi listrik dalam negeri meningkat.
“Kita sampai dengan hari ini masih melakukan kajian untuk tahapan proses ekspor listrik ke negara lain. Karena kita masih butuhkan listrik banyak di negara kita,” ujar Bahlil, seperti dilaporkan Bisnis.com.
Rencana Listrik Hijau 3,4 GW
Rencana ekspor listrik Indonesia ke Singapura berfokus pada pasokan listrik hijau. Pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya dan sistem penyimpanan energi yang secara bertahap mampu memasok hingga 3,4 GW listrik rendah karbon ke Singapura.
Nilai investasi proyek tersebut diperkirakan mencapai US$9 miliar hingga US$14 miliar. Angka itu belum mencakup pembangunan jaringan transmisi bawah laut yang menghubungkan Indonesia dan Singapura.
Pemerintah menunjuk Danantara sebagai mitra utama proyek pada Juli 2026. Namun, hingga awal November 2026, perundingan harga dan mekanisme pelaksanaan masih belum mencapai kesepakatan final.
Kebijakan Ekspor Tanpa Transit
Penundaan ekspor listrik berkaitan erat dengan kebijakan Bahlil mengenai pengiriman sumber daya alam (SDA). Ia meminta ekspor energi dan mineral Indonesia dilakukan langsung ke negara tujuan, tanpa melalui negara perantara seperti Singapura.
Bahlil menyampaikan arahan tersebut saat membuka Minerba Convex 2026 pada 2 November 2026. Kebijakan itu mencakup batu bara, minyak, gas bumi, serta gas alam cair (LNG).
“Saya perintahkan jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam lewat transit negara tertentu. Enggak boleh lagi sumber daya alam dari sektor ESDM, mau kirim barang ke China, tidak boleh mampir di negara yang itu. Langsung saja,” ujar Bahlil, seperti dikutip CNA Indonesia.
Dalam konteks LNG, Bahlil meminta Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM serta Kepala SKK Migas memastikan pengiriman ke Jepang dan Korea dilakukan secara langsung. Tujuannya adalah meningkatkan nilai tambah ekonomi dan memperjelas pencatatan perdagangan Indonesia.
Data Batu Bara Masih Perlu Verifikasi
Bahlil memperkirakan sekitar 50 juta ton batu bara Indonesia diekspor melalui Singapura. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor batu bara Indonesia ke Singapura hanya 0,38 juta ton sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Perbedaan angka tersebut menunjukkan perlunya verifikasi data antara catatan ekspor Indonesia, data impor negara tujuan, serta aktivitas perdagangan melalui Singapura. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut dugaan volume batu bara yang melewati Singapura mencapai 50 juta hingga 60 juta ton.
Tri belum dapat memastikan seluruh komoditas tersebut berasal dari Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah perlu mencocokkan data ekspor dengan data impor negara tujuan sebelum menarik kesimpulan mengenai potensi penerimaan negara.
Sejumlah pakar menilai pengalihan rute ekspor dapat menambah nilai perdagangan yang tercatat di Indonesia. Namun, perhitungan tersebut masih bersifat indikatif karena volume komoditas yang benar-benar diperdagangkan melalui Singapura belum pasti.
Arah Kebijakan Energi Indonesia
Langkah pemerintah menunjukkan bahwa ekspor energi tidak lagi ditempatkan sebagai prioritas utama. Kebutuhan energi domestik, ketahanan pasokan, dan nilai ekonomi bagi Indonesia menjadi pertimbangan utama dalam setiap kesepakatan.
Bagi Singapura, penundaan ini berarti negara tersebut perlu memperkuat pasokan energi dari sumber lain. Sementara itu, Indonesia masih menempatkan pembangunan kapasitas listrik domestik, khususnya untuk industri dan data center, sebagai kebutuhan mendesak.
Selama harga ekspor belum sesuai perhitungan Kementerian ESDM, rencana pengiriman listrik ke Singapura akan tetap tertunda. Pemerintah menegaskan peluang kerja sama tetap terbuka, tetapi hanya apabila kesepakatan tersebut menguntungkan Indonesia dan tidak mengorbankan kebutuhan energi dalam negeri.