bahasakita.id — Dalam dinamika kebijakan ketenagakerjaan negara, keputusan pemerintah membuka rekrutmen 32.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Badan Gizi Nasional (BGN) menimbulkan pertanyaan mendasar: bagaimana prinsip keadilan disusun ketika akses seleksi bagi guru swasta masih tertahan?
Ketua Umum DPP FGSNI, Agus Mukhtar, menyebut situasi ini sebagai bentuk ketimpangan struktural. “BGN baru berdiri, tetapi langsung memperoleh fasilitas pengangkatan P3K. Apa urgensinya?” ujarnya kepada Samudrafakta, Selasa (9/12/2025).
Ketidakkonsistenan Alasan dan Makna Kebijakan
Ketika guru sekolah dan madrasah swasta meminta akses, pemerintah menyebut keterbatasan anggaran. Namun rekrutmen BGN berjalan cepat. “Jawaban untuk guru swasta selalu rumit, tetapi BGN diprioritaskan,” kata Agus.
FGSNI menyatakan akan menggalang organisasi profesi guru untuk menuntut kejelasan desain kebutuhan ASN. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan kebijakan tidak disusun secara parsial.
Data Rekrutmen dan Konteks Administratif
BGN menyediakan 31.250 formasi khusus dan 750 formasi umum. Pelamar berusia 20–50 tahun dengan ijazah S1, D4, atau D3 dipersilakan mendaftar.
Kontrak berlaku tiga tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja.
Seleksi berlangsung 5 Desember 2025 hingga 25 Januari 2026 melalui administrasi, sanggah, dan tes CAT.
Dalam konteks kebijakan publik, pertanyaan yang tersisa adalah: bagaimana negara menempatkan prioritas ketika pendidikan—fondasi peradaban—masih menunggu giliran? ***
