Bahasa Kita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan intimidasi dan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono, menegaskan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan penyidikan.
KPK Tegaskan Tidak Ada Intimidasi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan berlangsung tanpa tekanan terhadap pihak keluarga.
“Tidak ada, kegiatan penggeledahan berjalan dengan lancar,” kata Budi.
Ia menegaskan bahwa narasi intimidasi yang beredar tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurutnya, tim penyidik diterima dengan baik oleh pihak keluarga dan tidak menghadapi intervensi selama proses berlangsung.
Dalam praktiknya, KPK memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan dengan standar yang telah ditetapkan.
Penjelasan Soal CCTV dan Proses di Lokasi
Terkait isu kamera pengawas, KPK menyebut penghentian rekaman CCTV dilakukan oleh pihak keluarga secara sukarela.
“CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, tidak ada paksaan,” ujar Budi.
Penjelasan ini menjadi respons langsung terhadap tudingan bahwa penyidik meminta penghentian pengawasan secara sepihak.
Di sisi lain, KPK menilai penggunaan barang bukti elektronik, termasuk CCTV, merupakan bagian penting dalam proses penyidikan.
Namun dalam kasus ini, penghentian rekaman disebut bukan berasal dari instruksi penyidik.
Klarifikasi atas Narasi yang Berkembang
KPK menilai perlu memberikan klarifikasi karena muncul berbagai narasi berbeda di masyarakat.
Dalam konteks tersebut, lembaga antirasuah menegaskan komitmennya menjaga transparansi dalam setiap proses penegakan hukum.
Hal ini dilakukan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap proses penyidikan.
Penggeledahan Bagian dari Pendalaman Kasus
Penggeledahan rumah Ono Surono merupakan bagian dari pengembangan kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Kasus tersebut melibatkan Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang dan pihak swasta, termasuk Sarjan sebagai pemberi dana.
KPK menduga adanya aliran dana yang mengalir ke sejumlah pihak, sehingga penyidik perlu mengumpulkan bukti tambahan.
Dalam kerangka itu, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat hubungan antara barang bukti dan dugaan aliran dana.
Meski muncul perbedaan narasi, KPK menegaskan seluruh proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
